Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mengalokasikan anggaran tidak kurang dari 1,8 Miliar untuk air bersih. Hal tersebut dilakukan guna pemerataan air bersih bagi masyarakat pedesaan.
Dana ini dianggarkan melalui program hibah air bersih perdesaan. Sebesar Rp. 700 juta melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) untuk pembangunan dan pengembangan sarana air bersih di perdesaan khususnya desa-desa dengan kriteria rawan air.
Hal itu disampaikan Bupati Sumbawa Husni Djibril, B.Sc dalam jawaban tertulisnya pada paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati Sumbawa terhadapa Pemandangan umum Fraksi dewan, Senin lalu.
Adapun terkait harapan agar dibentuk payung hukum, menurut Bupati pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat untuk mencoba memformulasikan skema pengelolaan air bersih di kawasan perdesaaan.
Begitu juga dengan ketersediaan air bagi lahan pertanian di kabupaten sumbawa. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD dan APBN tahun 2019 untuk pembangunan sarana pertanian baik berupa chekdam, sumur dangkal/sumur bor, irigasi perpipaan dan kantong air. (KS/aly)