Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol di Pantai Jempol

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang pemuda berinisial CPM (19) dan MI diringkus oleh Anggota Satuan Samapta, Polres Sumbawa, Senin (28/06/2021) malam.

 

Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi Tramadol di wilayah Pantai Jempol, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.

 

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Samapta IPTU Mulyadi, SH., membenarkan. Dikatakan, keduanya diringkus berawal dari infomasi masyarakat bahwa di sekitaran Pantai Jempol kerap dijadikan tempat transaksi Tramadol.

Baca juga:  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

 

Mendapat informasi tersebut lanjut Kasat, anggota Samapta yang melakukan patroli blue light meluncur ke TKP. Melihat kedatangan anggota, gelagat keduanya terlihat mencurigakan.

 

Selanjutnya dilakukan pengeledahan, tim menemukan barang bukti 59 butir Tramadol dan sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi. Tim kemudian mengamankan keduanya berikut barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Satpol PP Kembali Tertibkan Badut di Lampu Merah

 

“Langsung kita amankan. Selanjutkan kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...