Pasar Utan Belum Bisa Dioperasikan 

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Masyarakat di Kecamatan Utan khususnya para pedagang nampaknya harus bersabarl. Pasalnya, pasar Utan yang telah dibangun sejak tahun 2017 lalu, belum dibasa digunakan dalam waktu dekat.

“Kami melakukan pertemuan terkait rencana pengoperasian Pasar Utan, akan melibatkan beberapa OPD terkait, mungkin nanti Pak Sekda yang pimpin rapatnya. Rencana pengoperasiannya tidak dalam waktu dekat. Tetapi kita melihat kondisi dulu,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa, Usman Yusuf, kepada wartawan, Rabu (02/06/2021) di Sumbawa.

Dijelaskan, pasar Utan dibangun sejak tahun 2017 lalu, berlanjut hingga 2018 dan 2019. Kondisinya saat ini, terdapat beberapa bagian bangunan yang sudah rusak lantaran kurang perawatan katena tidak dimanfaatkan.

Baca juga:  PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Selain itu kata Usman, terdapat juga item-item pekerjaan yang belum dibangun. Seperti, tembok keliling, akses jalan masuk dan keluar, termasuk penataan halaman.

“Seperti itu lah untuk Pasar Utan. Kalau memang nanti bisa dioperasikan, itu merupakan bagian juga dari niat dari pemerintah Pak H. Mo dan Ibu Novy untuk memanfaatkan bangunan itu secara maksimal sesuai dengan peruntukannya. Dan yang tidak kalah pentingnya juga kita menghindari adanya kesan pembiaran terhadap aset daerah yang sudah dibiayai oleh APBD dengan menggunakan anggaran miliaran rupiah. Kalau memang bisa difungsikan, dimaksimalkan penggunaannya untuk kemaslahatan, untuk perbaikan layanan terutama pasar, itu akan menjadi jauh lebih baik,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 759 P3K Formasi 2023

Ditargetkan, secepatnya pasar ini akan dioperasikan. “Kita targetkan secepatnya. Kalau memang bisa diintervensi dengan APBD tahun 2021 ini, seluruh fasilitas yang belum ada itu, terutama pagar keliling, penataan halaman, terus akses jalan masuk, fasilitas-fasilitas pendukung pasar lainnya seperti air bersih, IPAL segala macam, mungkin akan bisa segera difungsikan tentu dengan pelibatan pemerintah di kecamatan Utan, pemerintah desa, pedagang, untuk disosialissasikan dengan baik,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 759 P3K Formasi 2023

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 759 orang Pegawai Pemerintah...

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...