Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebagai Negara Kepulauan dengan 17 ribu lebih pulau, Indonesia memiliki potensi strategis dalam pengembangan wisata bahari berbasis pulau-pulau kecil. Bukan hanya potensi sumberdaya secara fisik, namun sumberdaya jasa lingkungan kelautan menjadi andalan dalam pengembangan potensi wisata bahari. Keberlanjutan (sustainablelity) menjadi kata kunci.
Dalam arahannya pada tanggal 10 Desember 2019, Presiden RI menyatakan bahwa setelah tahun 2020 prioritas destinasi pariwisata adalah Wakatobi, Raja Empat, Bangka-Belitung, Bromo – Tengger -Semeru, dan morotai. Untuk itu perlu adanya roadmap pembangunan pariwisata di pulau-pulau kecil.
Atas dasar inilah, Program Studi Manajemen Perairan (MSP) Universitas Samawa Sumbawa, NTB, dengan Ikatan Geograf Indonesia (IGI) mengangkat topik Strategi Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan.
Kegiatan yang dilaksanakan, Sabtu 06 Maret pukul 09.00 sampai dengan 12.00 wita ini sukses digelar dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Bertindak sebagai narasumber yaitu Dr. Miftahul Huda, M.Si Direktur Jasa Kelautan, KKP), Uke M Husain, S.Si, MPP Direktur Regional I Bappenas, dan Dr. Neri Kautsari, S.Pi, M.Si Dosen Universitas Samawa.
Sementara itu Ketua IGI, Dr. Muhammad Dimyati, M.Sc sebagai keynote speaker dan Dwi Mardhia, ST.,M.Sc sebagai moderator yang memandu acara.
Acara dimulai dengan sambutan dari rektor Universitas Samawa, Dr. Syafruddin, SE., MM. Webinar diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan hingga akhir.
“Sinergitas kerjasama antara KKP dengan akademisi dalam hal ini Universitas Samawa menjadi sangat penting,” ungkap M. Dimyati, Ketua IGI.
Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan KKP, Miftahul Huda, menyebutkan bahwa komponen terpenting dalam pembangunan wisata bahari adalah desa-desa yang tersebar di ribuan pulau Nusantara.
Untuk itu, KKP mengembang program Desa Wisata Bahari, yang dikenal dengan DEWI BAHARI. Pengembangan Dewi Bahari bahkan telah ditetapkan dalam Permen KP No. 93/2020. Dalam pengembangan Dewi Bahari ini tentu KKP tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari semua stakeholder kepariwisataan bahari. (KS)