Kabupaten Dompu – Seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, nyaris dihakimi massa, Rabu 24 Februari 2021 siang kemarin di Desa Baka Jaya.
Proses evakuasi terduga pelaku oleh petuga gabungan dari Polres Dompu dan Polsek Woja cukup alot. Warga yang terbakar emosi, ingin mengakimi terduga pelaku.
Upaya persuasif dan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian, akhirnya terduga pelaku berhasil dievakuasi. Kini ia sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Dompu, melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, penggelapan tersebut dilakukan AR sekitar 1 tahun lalu. Bermula, ketika ia bersama korban berboncengan menunggunakan sepeda motor tersebut menuju gudang jagung tempat mereka bekerja.
Saat itu, AR meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang ke rumah bosnya. Korban meminjamkan motornya tanpa perasaan curiga.
Setelah sekian lama menunggu, AR tidak kunjung kambali. Korban akhirnya pulang menggunakan kendaraan umum. Korban terus berupaya mencari terduga pelaku.
Pencarian korban terhadap terduga pelaku akhirnya membuahkan hasil. Mereka berdua tidak sengaja bertemu di atas kendaraan umum. Korban selanjutnya, mengajak terduga kerumahnya untuk memusyawarakan permasalahan ini.
Namun, korban tidak mengakui perbuatannya. Karena kesal, korban mengancam akan melaporkannya ke Polisi. Akhinya korban mengakui perbuatannya, dan mengaku motor tersebut digadai kepada seorang warga Desa Doro peti, Kecamatan Pekat senilai Rp. 2,5 juta.
AR bersama korban pun terlibat cecok. Warga yang mendengarnya mendatangi rumah korban. Setelah mendengar informasi tersebut, warga terlulut emosi dan ingin mengakimi terduga pelaku.
Mengetahui hal itu kata Hujaifah, salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga. Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.
Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (KS)