Mendorong Masyarakat Kolaboratif

Date:

Oleh : Galan Rezki Waskita – Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sumber daya manusia merupakan letak eksistensi diri yang dimiliki setiap orang. Setiap perubahan yang terjadi tidak lepas dari hasil gerakan dan pandangan yang dimunculkan. Mobilitas itu boleh jadi bersifat terencana atau bahkan tanpa disenganja. Yang jelas, sebagian besar perubahan yang muncul merupakan akibat dari kebutuhan.

Teori perubahan sosial menyatakan bahwa faktor utama perubahan adalah sistem kerja dan pengorganisasian. Setelahnya, akan dikenal istilah revolusi dan evolusi. Proses ini adalah siklus berulang mengikuti adanya penemuan baru. Seiring dengan putaran tersebut, tentunya ada banyak persoalan yang muncul bersamanya.

Itulah yang menjadi alasan beberapa lembaga besar di luar pemerintah dimunculkan. Mereka berdiri dengan misi aktivisme dalam masyarakat. Mereka mampu menghimpun dana swadaya bahkan sampai cakupan internasional. Yang diperlukan hanyalah keluwesan dalam menerima dan memanfaatkan Non-Government Organization (NGO) tersebut.

Perubahan sosial dan kehadiran organisasi swadaya merupakan keterikatan alam. Masing-masing mengemban maksud berdasarkan skala prioritas yang ditentukan. Namun demi mengadakan masyarakat yang berdaya saing, haruslah mendahulukan proses pemberdayaan pikiran.

Plan International Indonesia adalah salah satu dari NGO yang berorientasi pada pemenuhan hak anak dan kaum muda. Tidak jarang programnya menyentuh ranah pendidikan. Dikutip dari website resminya, lebih dari 400.000 anak dan orang dewasa menerima manfaat langsung program Plan.

Organisasi ini memastikan akses pendidikan didapatkan oleh anak di daerah terpencil. Terlebih, hak perempuan untuk bersuara sangatlah diperhatikan. Lembaga ini juga turut menampung pikiran anak-anak muda terkait keresahan dimasa pandemi. Sebagai respon, muncullah kampanye tentang peduli kebersihan.

Unicef adalah organisasi dengan tujuan yang serupa seperti Plan Indonesia. Namun Unicef dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bansa (PBB). Selama enam dekade terakhir mereka mengabdikan diri untuk jutaan anak di Indonesia dan mancanegara. Lembaga ini juga ikut serta membantu pengadaan bahan baku bagi korban bencana.

Perlindungan anak, kesehatan, lingkungan dan pendidikan adalah bagian utama yang tidak ditinggalkan. Beberapa contoh kerja yang dijalankan Unicef diantaranya adalah menangani kasus perundungan. Tidak luput, anak yang menyandang disabilitas juga menjadi bagian yang diperhatikan. Lembaga ini hidup dengan motto “For Every Child, The Best In life”.

Jika melihat dari basis gerakannya, tidak heran jika NGO maupun organisasi dunia seperti Unicef kerap menjadi mitra pemerintah. Beberapa waktu terakhir pun, lembaga ini sibuk dengan penanganan covid-19. Banyak aspek yang dirombak untuk melanjutkan mobilitas masyarakat namun tetap dalam keadaan aman.

Tindakan tersebut selaras dengan apa yang dilakukan pemerintah. masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Masker dan hand sanitizer adalah barang mutlak yang harus diadakan. Physical ditancing, social ditancing samapai lock down adalah upaya yang berulang kali diterapkan.

Pada akhirnya karena menyongsong pemberdayaan masyarakat, maka sisi paling rumit adalah perkara pendidikan. Masalah ekonomi, sosial dan budaya mungkin memiliki tingkat depresi yang tinggi. Namun setiap penggeraknya sedikit lebih unggul dibandingkan orang yang masih sekolah.

Tidak mengherankan jika banyak kebijakan yang berubah-ubah. Itu semua terjadi mengikuti kondisi dan kebutuhan khalayak pada saat itu. Statement ini juga termasuk tentang kebijakan Pendidikan Tatap Muka (PTM) Januari mendatang. Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementrian menyampaikan amanat pada pemerintah daerah.

Dalam pertimbangannya, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri izinkan adanya PTM. SKB ini diutarakan karena melihat potensi masalah jika kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) berlangsung terlalu lama.

Kekerasan tak terdeteksi, eksploitasi anak, stres, kehilagan semagat belajar dan hilangnya kepercayaan terhadap guru adalah sesuatu yang diantisipasi.

Beberapa dari yang disebutkan diatas ternyata sudah terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak selama pandemi. Tercatat 11% kekerasan fisik dan 62% kekerasan verbal. Fenomena ini dianggap cukup berpengaruh pada kesehatan jiwa anak.

Namun demikian, keputusan pelaksanaan kebijakan PTM ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Pemda dianggap lebih memahami kondisi dan kesiapan daerah atas kelengkapan yang diwajibkan. Meski instruksi ini bersifat anjuran, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi.

Syarat wajib tersebut adalah sebagaimana yang dijalankan dua organisasi di atas. Baik pemerintah maupun NGO, keduanya memiliki objek kerja yaitu masyarakat. Namun secara garis besar, yang ditawarkan adalah konsep dan gagasan. Masyarakat kemudian berdiri sebagai eksekutor.

Siapapun disini tidak diperkenankan berlaku pasif. Jika seseorang berada pada strata finansial menengah keatas, maka ia seharusnya mampu berdonasi. Dana tersebut bisa disalurkan melalui perantara maupun santunan langsung kepada lingkungan. Masyarakat juga dapat berkreasi atas instruksi yang disampaikan.

Misalkan, pemanfataan pusat ibadah sebagai ruang kelas tambahan. Tujuannya ialah agar tidak mengganggu kuota jumlah siswa di sekolah sesuai ketentuan kementrian. Dengan ini akan ada efisiensi waktu belajar bagi siswa. Pendidik dapat diambil dari masyarakat sekitar sesuai dengan kepakaran ilmu dan keluangan waktunya.

Jika tidak ada andil yang bisa diberikan secara signifikan, maka pilihan ke tiga adalah berlaku kooperatif. Dalam artian, yang perlu dilakukan hanyalah taat dan mengikuti prosedur yang ada. Dengan ini, terwujudlah masyarakat yang mampu berkolaborasi atas nilai dan cara-cara baru di masa yag baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

DISIPLIN POSITIF MULAI DARI RUMAH HINGGA KE SEKOLAH

Penulis : Nasruddin, S.HI - Mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen...

PERAN GURU UNTUK SISWA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI

Oleh : Riska Harmelia – Mahasiswa Semester III Pendidikan...

Problem Based Blended Learning sebagai Bentuk Implementasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Oleh : Fahmi Yahya - Dosen Pendidikan Fisika Universitas Samawa, Mahasiswa...

PARADIGMA PENDIDIKAN PROGRESIF PROFETIK SEBAGAI PILAR PENDIDIKAN BERPENCIRI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PENDIDIKAN GLOBAL

OLEH: SYAIFULLAH, S.Ag - Mahasiswa Program Pascasarjan Manajemen Inovasi...