Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) gencar melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
Selain itu juga, Eliminasi terhadap HPR liar terus dilakukan sebagai Upaya ini untuk menekan penularan kasus rabies yang sudah meluas.
“Gencar vaksinasi sekarang. Eliminasi juga. Karena sebelumnya untuk kasus, ring 1 di Kecamatan Empang dan Tarano, ring 2 di Labangka dan Plampang. Sekarang sudah ada kasus positif di Kecamatan Lopok, Moyo Hulu dan Utan, ” kata Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S. Pt, Senin (23/11) kemarin.
Dijelaskannya, dari pertimbangan kasus dan gigitan yang terjadi, otoritas veteriner memutuskan bahwa Sumbawa masih berstatus Kasus Luar Biasa (KLB) rabies. Sehingga pihaknya sudah mengusulkan anggaran kepada Bupati Sumbawa untuk vaksinasi dan eliminasi terhadap HPR. Vaksinasi ini bagi HPR yang dipelihara dan eliminasi bagi HPR liar. “Alhamdulillah melalui BTT, kami sudah diberikan anggaran. Sehingga sekarang ini kami melalui teman UPT sedang melakukan vaksinasi dan eliminasi di seluruh kecamatan,” terangnya.
Terhadap masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi HPR seperti anjing, kucing, dan kera, lanjutnya, dapat menghubungi Dinas Peternakan, UPT Produksi dan Kesehatan Hewan terdekat dan klinik hewan di Kabupaten Sumbawa. Biaya vaksinasi sendiri, diakuinya gratis. “Ini adalah salah satu langkah kita untuk bagaimana menekan penyebaran dan membuat zero rabies di Kabupaten Sumbawa. Kita vaksinasi sebanyak-banyaknya. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap penyakit rabies, ” pungkasnya. (KS)