Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi : Tragedi Dibalik Keputusan

Date:

Oleh : Alfiandi Mahasiswa Semester VI Prodi PBSI, FKIP, UNSA

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah semakin dekat. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 saat ini menjadi salah satu sorotan publik yang menimbulkan banyak protes dari berbagai pihak. Bagaimana tidak? pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang setelah beberapa kali mengalami penundaan meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum kelihatan akhirnya.

Terkait dengan hal ini, terdapat asumsi bahwa pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas dan tegas untuk mengantisipasi penularan Covid-19 karena setidaknya dari sekarang pemerintah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan segala hal terkait Pilkada secara matang. Pemerintah juga menegaskan bahwa penundaan Pilkada tidak akan memberikan kepastian yang jelas karena tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir sehingga yang bisa dilakukan adalah tetap menyelenggarakan Pilkada tentunya dengan prosedur protokol kesehatan yang jelas dan ketat.

Meskipun begitu, permintaan penundaan Pilkada 2020 tetap disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, kasus positif pasien Covid-19 hingga detik ini belum menunjukkan pelandaian yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatkan jumlah kasus positif dan perpanjangan pembatasan sosial di berbagai wilayah. Tidak hanya itu, masyarakat juga khawatir akan munculnya kluster Pilkada yang diperkirakan akan semakin memperparah penularan virus Corona dan memperburuk infrastruktur kesehatan di negeri ini jika jumlah pasien positif terus bertambah. Jika prediksi tersebut benar terjadi, bukan tidak mungkin kondisi ini akan semakin memperburuk kondisi negara dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

Dengan diselenggarakannya Pilkada di tengah pandemi ini pasti akan banyak golongan yang melakukan tindakan untuk menguntungkan paslon kepala daerah. Menurut Titi Anggraini selaku Anggota Dewan Pembina PERLUDEM setidaknya ada enam hal yang perlu menjadi perhatian penyelenggara Pilkada. Pertama, meningkatnya pelanggaran klasik seperti politik uang, aparat sipil negara (ASN) tidak netral, dan adanya intimidasi dari pihak tertentu. Pilkada dilaksanakan dalam satu putaran, kecuali Pilkada DKI Jakarta. Karena itu, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, tim kampanye akan melakukan tindakan maksimal untuk memenangkan pasangan calonnya. Di khawatirkan bisa terjadi praktik politik uang, berupa pemberian uang tunai, sembako, dan sejenisnya. Apalagi saat ini masih terdampak ekonomi karena pandemi covid-19. Kedua, peningkatan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya oleh pasangan calon dan tim kampanye dalam menjangkau pemilih menjelang pemungutan suara. Ketiga, meningkatnya kampanye dan diskursus di media sosial, yang diikuti dengan peningkatan hoaks dan misinformasi (penyesatan informasi). Kegiatan ini yang terus-menerus dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya tensi politik di antara pasangan calon. Apalagi, jika pesertanya hanya dua pasangan calon. Keempat, kendala teknis pemilihan, yang dapat menjadi tantangan besar pada penyelenggaraan pilkada, misalnya terjadi bencana alam, surat suara dan logistik lainnya terlambat tiba di TPS. Kelima, kendala rekrutmen dan penguatan kapasitas petugas pemilihan. Titi mengusulkan, agar petugas kelompok peyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), sebelumnya dilakukan tes cepat. Keenam, kurangnya akses informasi pemilih terkait proses pemilihan dan pasangan calon. Menurut Titi, harus ada penjelasan yang intensif terkait proses pemilihan.

Penyelenggaraan Pilkada ini secara potensial akan memunculkan masyarakat Golput (Golongan Putih) karena alasan kesehatan dan keselamatan warga. Kompas yang berjudul Pilihan Menyelamatkan Rakyat (21/09/2020) merujuk Pemilu di Queensland-Australia yang diselenggarakan Maret lalu. Banyak warga yang memutuskan untuk tidak memilih demi terhindar dari penularan Covid-19. Mereka rela membayar denda yang ditetapkan oleh pemerintah karena menjadi Golput. Dalam situasi pandemi menjadi Golput boleh jadi adalah pilihan yang paling rasional mengingat kesehatan dan keselamatan publik tengah terancam. Jika pemerintah tetap bersikeras mengambil risiko bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap negara juga akan menurun. Situasi ini diperparah dengan maraknya spekulasi tentang kolusi dan menguatnya politik dinasti di kalangan pemerintah serta maraknya politik uang karena perekonomian Indonesia yang semakin terpuruk sehingga Pilkada yang bersih dan jujur sulit untuk diselenggarakan. Oleh karena itu pemerintah seharusnya segera mengambil sikap untuk menunda Pilkada sampai situasi terkendali. Sebagai negara demokrasi seharusnya suara rakyat adalah prioritas negara. Jangan sampai pesta demokrasi hanya dinikmati oleh segelintir kelompok elite politik tertentu yang mencari kekuasaan dan keuntungan namun harus berakhir dengan mengorbankan nyawa rakyat.

Artiker diatas untuk memenuhi tugas mata kuliah teknis penulisan artikel dan faeture oleh penulis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

DISIPLIN POSITIF MULAI DARI RUMAH HINGGA KE SEKOLAH

Penulis : Nasruddin, S.HI - Mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen...

PERAN GURU UNTUK SISWA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI

Oleh : Riska Harmelia – Mahasiswa Semester III Pendidikan...

Problem Based Blended Learning sebagai Bentuk Implementasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Oleh : Fahmi Yahya - Dosen Pendidikan Fisika Universitas Samawa, Mahasiswa...

PARADIGMA PENDIDIKAN PROGRESIF PROFETIK SEBAGAI PILAR PENDIDIKAN BERPENCIRI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PENDIDIKAN GLOBAL

OLEH: SYAIFULLAH, S.Ag - Mahasiswa Program Pascasarjan Manajemen Inovasi...