Status GHC Masih Terlapor

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa, telah mengirim Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Cawabup nomor urut 3, Sudirman, S.IP, kepada Kejari Sumbawa, beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, berinisial GHC sebagai terlapor. Dia dilaporkan atas digaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., Jum’at (20/11/2020) di Sumbawa, kepada awak media membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan SPBD kasus tersebut. Di dalam SPDP tersebut kata Kapolres, status GHC masih menjadi terlapor.

“Setelah gelar hasil penyelidikan, kemudian sudah bisa dinaikan ke penyidikan. Sesuai aturan memang setelah gelar itu 7 hari harus mengirim SPDP. Statusnya masih sebagai terlapor,” ungkapnya.

Dijelaskan, terdapat langkah-langkah dan mekanisme yang harus dilakukan sebelum melakukan penetapan tersangka. “Di SPDP dicantumkan masih terlapor. Kalau sebelumnya, ia di SPDP dicantumkan tersangka, kalau sekarang ini karena ada mekenisme gelar juga untuk penetapan status tersangka. Jadi penetapan tersangka tidak serta merta. Harus ada gelarnya dulu. Prosesnya masih penyidikan. Makanya dari penyelidikan, gelar, memenuhi unsur pidananya ada, kemudian melakukan penyidikan nanti hasil penyidikan kita tetapkan tersangkanya gelar lagi,” pungkasnya. (KS/aly)

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...