OPD Diharapkan Miliki Desa Binaan Percepat Penanganan Stunting

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebagai upaya percepatan pencegahan dan penurunan angkat stunting di Kabupaten Sumbawa, diharapkan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memiliki desa atau daerah binaan sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Pjs. Bupati Sumbawa, Ir. Zainal Abidin, M.Si., saat menerima Tim Penilai Propinsi NTB, pada acara “Penilaian Kinerja Kabupaten Sumbawa Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi”, Selasa (13/10/2020) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini, dihadiri Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, serta sejumlah kepala OPD.

“masing-masing OPD Kabupaten Sumbawa kedepan diharapkan mempunyai desa atau daerah binaan sendiri, sebagai upaya percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Baca juga:  Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Dijelaskan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) dan survey pemantauan status gizi Kementerian Kesehatan, sejak tahun 2013-2018, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa tergolong tinggi, yakni mencapai 37,2%. Menurutnya, Kabupaten Sumbawa berada diurutan pertama tertinggi dari 10 kabupaten/kota se NTB, yaitu 41.82% menurut survey pemantauan gizi tahun 2017. Hasil Riskesda di tahun 2018, kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa telah mengalami penurunan menjadi 31,53%.

Ada beberapa kegiatan sudah dilakukan di Kabupaten Sumbawa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, misalnya, penguatan konvergensi yang ditandai dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi, yang mana tiap-tiap OPD memberikan kontribusi memasukkan program/kegiatan dalam RKA/DPA OPD.

Baca juga:  6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

“Dana desa pun telah berkontribusi terhadap penurunan stunting, dengan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita di posyandu, kemudian insentif bagi petugas di desa, serta pengadaan antropometri KIT di desa”, ujarnya.

Adapun daerah lokus stunting di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 berjumlah 25 desa, dan ada penambahan di tahun 2020 menjadi 37 desa.

“Ke depan, desa-desa lain juga bisa menjadi lokus intervensi penurunan stunting, dimana semua program dan kegiatan tertuju pada desa untuk pencegahan dan penurunan stunting,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...

Pelayanan Truk Sampah Libur Saat Lebaran, Dinas LH Siapkan Kontainer di Sejumlah Titik

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pelayanan sampah rutin menggunakan dump...