KPU Sumbawa Segara Umumkan DPS Kepada Masyarakat

Date:

Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Komisi Pimilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, segara akan mengumumkan secara terbuka Daftar Pemilih Sekentara (DPS) Pilkada Sumbawa Tahun 2020, kepada masyarakat. Pengumanan akan dimulai sejak tanggal 19 sampai dengan 27 September 2020.

Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, ditemui, Rabu (16/09/2020) di ruang kerjanyan menjelaskan, sebelum diumumkan secara terbuka di tingkat Desa/Kelurahan, pihaknya terlebih dahulu akan mendistribusikan DPS kepasa Penitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa dan Kelurahan. DPS akan Didistribusikan mulai tanggal 17 September mendatang.

“KPU Kabupaten Sumbawa akan mengumumkan DPS di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa, yang akan kami distribukan mulai tanggal 17 September. Pada tanggal 19 september, harus sudah diumumkan oleh PPS di Desa kelurahan masing-masing,” jelasnya kepada Wartawan.

Selanjutnya lanjut Ken sapaan akrabnya, DPS tersebut akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat mulai tanggal 19 sampai dengan 28 September. DPS diumuman ditempat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Diumumkan harus ditempat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengumuman DPS ini mulai tanggal 19-28 september. Kemudian berdasarkan pengumuman tersebut, KPU berharap agar masyarakat aktif mengecek namanya, nama keluarganya, tentangganya, siapa tau ada yang sudah meninggal dunia agar kami bisa coret atau juga barang kali ada masyarakat setelah coklit, tetapkan DPS ternyata baru pulang, misalnya TKI,” terangnya.

“Kemudian ada juga yang sudah memiliki KTP baru terbit, kami juga bisa jadikan pemilih baru. Atau ketika coklit yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya, tetapi setelah pengumuman DPS muncul, yang bersangkutan ada ditempat, dan memiliki administrasi kependudukan lengkap, KPT KK, kami akan jadikan sebagai pemilih baru,” lanjutnya.

Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS, bisa menghubungi PPS di Kantor Desa/Kalurahan setempat, dengan membawa bukti kependudukan seperti KTP dan KK sebagai dasar PPS memasukannya ke dalam daftar pemilih baru.

Selama pengumuman ini, semua pihak berkepentingan yang menggunakan DPS tersebut dalam Pilkada, seperti tim pemenangan Bapaslon agar memastikan para pendukungnya sudah didaftar. Pihaknya juga berharap ada masukan dan perbaikan dari Bawaslu setempat.

Untuk diketahui tambah Ken, tahapan selanjutnya yakni Perbaikan DPS oleh PPS pada tanggal 28 September sampai dengan 03 Oktober. Kemudian rekap DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) pada tanggal 04 – 16 Oktober. Dan DPT diumumkan pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 06 Desember 2020. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Mi6 Sebut Cagub Bisa Kehilangan Dukungan Pemilih Potensial Jika Terlalu Andalkan Medsos

MATARAM, Kabarsumbawa.com - Munculnya sejumlah poros yang memasangkan dan...

Musyafirin Dianggap Bisa Jadi Figur Penentu Kemenangan dalam Pilgub NTB 2024

Mataram, Kabarsumbawa.com - Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6...

Bertemu Nasdem, PAN Sumbawa Jajaki Pasangan Jarot – Fachry

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD PAN Kabupaten Sumbawa menggelar...

MOFIQ : Jawaban dari Suasana Kebatinan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Silaturahmi dan buka bersama, DPD...