Giliran Sabung Ayam di Maronge Dibubarkan Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Sumbawa cukup marak. Setelah sebelumnya anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa membubarkan kegiatan tersebut di Labuhan Sumbawa dan Moyo Hilir, kali ini, aktivitas serupa kembali dibubarkan di Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kamis (13/08/2020) siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH dan Kasi Propam Ipda Juni Mujiharono.

Baca juga:  Kuasa Hukum Nilai Nyonya Lusy Tidak Lakukan Penggelapan, Tindakan APH Dianggap Keliru

Pengerebakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

Kedatangan petugas membuat para pelaku lari berhamburan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kabag Ops mengatakan, dari hasil penggrebekan, diamankan barang bukti berupa , 2 buah jam dinding, 1 lembar kain gelanggang dan 3 unit sepeda motor. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Kuasa Hukum Nilai Nyonya Lusy Tidak Lakukan Penggelapan, Tindakan APH Dianggap Keliru

“Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolres sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Kuasa Hukum Nilai Nyonya Lusy Tidak Lakukan Penggelapan, Tindakan APH Dianggap Keliru

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Nyonya Lusi yang dijadikan tersangka...

Sat Polairud Polres Sumbawa Laksanakan Patroli Pantai

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka menjaga kamtibmas khususnya...

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...