Giliran Sabung Ayam di Maronge Dibubarkan Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Sumbawa cukup marak. Setelah sebelumnya anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa membubarkan kegiatan tersebut di Labuhan Sumbawa dan Moyo Hilir, kali ini, aktivitas serupa kembali dibubarkan di Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kamis (13/08/2020) siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH dan Kasi Propam Ipda Juni Mujiharono.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Pengerebakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

Kedatangan petugas membuat para pelaku lari berhamburan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kabag Ops mengatakan, dari hasil penggrebekan, diamankan barang bukti berupa , 2 buah jam dinding, 1 lembar kain gelanggang dan 3 unit sepeda motor. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

“Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolres sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Gadai Motor Teman untuk Kencan dengan Pacar di Hotel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ada-ada saja ulah M (30)...

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seorang pria berisial IN (45)...

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...