Pelayanan Dibuka, CPMI Miliki ID dan Visa Diprioritaskan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelayanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Negara tujuan kebali dibuka. Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Tenaga Kerja Nomor 294 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. CPMI yang telah memiliki ID, serta Visa kerja akan diprioritaskan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri, Jum’at (07/08/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dijelaskan, terkait dengan pelayanan CPMI sejak berlaku Kepmenaker nomor 151 Tahun 2020, pemberangkatan CPMI ke negera penempatan diberhentikan. Kemudian, pada tanggal 29 Juli tahun 2020 lanjutnya, Menteri Tenaga Kerja menerbitkan SK 294 tahun 2020 tentang pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru. Kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Dirjen Bina Penta kepada Kadis Kabupaten/Kota nomor B3/20606/PK0203/2020 tanggal 03 Agustus tentang kebijakan pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru. Selanjutnya, pada tanggal 05 Agustus Dirjen Bina Penta kembali mengeluarkan surat nomor 3/20888/PK0202/2020 tentang penempatan negara tujuan tertentu bagi PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga:  Kabupaten Sumbawa Dapat Tambahan 22.920 Tabung LPG Subsidi

Dalam surat tersebut lanjutnya, pada intinya Kabupaten/Kota telah diperbolehkan untuk memproses pelayanan CPMI. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Jadi pada dasarnya surat dirjen ini menindallanjuti keputusan menteri tenaga kerja,” ujarnya.

Pada pelayanan CPMI dimasa adaptasi kebiasaa baru ini, CPMI yang telah memiliki ID serta Visa Kerja akan menjadi prioritas awal untuk dilayani. Sementara CPMI yang baru akan mendaftar, akan dilayani setelahnya.

“Itu diprioritaskan karena beberapa waktu lalu ada peraturan menteri seluruh BLKLN, seluruh penampungan dikongkan sehingga banyak CPMI yang dipulangkan. Sekarang dengan bukanya pelayanan ini maka mereka itulah yang jadi prioritas awal untuk dilayani apabila mereka berkeinginan untuk berangkat lagi,” jelasnya.

Baca juga:  Stabilkan Harga Jagung, Bulog Bima Terapkan Dua Skema Pembelian

Lanjutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak asosiasi untuk memestikan pelayanan betul-betul menetapkan protokol kesehatan yang ketat. Diperkirakan, pekan depan pelayanan terhadap CPMI ini sudah bisa dilakukan.

“Untuk Sumbawa kita masih rapatkan dulu dengan ABJATI dan ASPATAKI terkait dengan imfastruktur pelayanannya. Mungkin dalam waktu dekat ini minggu ini akan bisa dibuka,” terangnya.

Terkait jumlah CPMI asal Sumbawa yang telah memiliki ID maupun Visa kerja, pihaknya tidak mengatahui angka pastinya. Yang jelas kata Ikhsan, ada ratusan CPMI asal Sumbawa dipulangkan dari penampungan

“Untuk jumlah yang sudah memiliki ID, kita belum tahu karena datanya dari Sisco. Yang jelas ada sekitar ratusan lebih orang yang dipulangkan waktu itu,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Stabilkan Harga Jagung, Bulog Bima Terapkan Dua Skema Pembelian

Bima, Kabarsumbawa.com – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang...

Kabupaten Sumbawa Dapat Tambahan 22.920 Tabung LPG Subsidi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa mendapatkan tambahan 22.920...

Mudik Lebaran 2024 Jatimbalinus, Konsumsi Pertamax Series Naik 26,3%

Kabarsumbawa.com - Selama periode arus mudik tanggal 25 Maret...

Masa Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Siapkan 250 Ribu Tabung LPG di NTB

Mataram, Kabarsumbawa.com - Guna menambah rasa aman dan nyaman...