Polisi Amankan Satu Bungkus Besar Berisi Sabu

Date:

Mataram – Team Sus Direktorat Narkoba Polda NTB berhasil mengamankan dua orang pemuda atas dugaan penyalagunaan narkotika, Selasa (21/07/2020) Dari penangkapan tersebut, diamankan berang bukti 51,66 gram sabu.

Keduanya masing-masing berinisail LES alias Melong, warga Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan ampenan dan MI alias Tedi warga BTN Balai Pelangi. Mereka ditangkap di jalan Saleh Sungkar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Penangkapan dimpimpin oleh oleh Ps Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama. S.E, S.IK.

Made Yogi, mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di TKP. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lapangan. Setelah pergerakan pelaku dan barang bukti berhasil dipantau kata Yogi, Tim melakukan penangkapan terhadap LES. Yang bersangkutan diduga telah melakukan transaksi narkotika di TKP.

Baca juga:  Diduga Lakukan Penggelapan, 3 Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

“Setelah diintrogasi terhadap terduga pelaku bahwa dia telah melaksanakan transaksi bersama rekanya MI,” ungkapnya.

Selanjutnya, sekitra Pukul 16.00 Wita Tim bergeser menuju rumah terduga pelaku MI dan melaksanakan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti. Setelah dilaksanakan pengembangan dan introgasi serta penggeldahan rumah MI selanjutnya tim melaksanakan penggeledahan di TKP ketiga yakni rumah LES setelah dilaksanakan penggeledahan Tim menemukan Barang bukti berupa 1 bungkus besar yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga:  Satpol PP Kembali Tertibkan Badut di Lampu Merah

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk di laksanakan proses lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...