Cegah Covid-19, Polres Sumbawa Pasang Tanda Pembatas Jarak di Lampu Merah

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa, memasang tanda pembatas jarak bagi pengendara yang berhenti di lampu merah.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal SH., Minggu (19/07/2020) mengatakan, pemasangan garis pembatas jarang tersebut dalam rangka penerapan pysical distancing antar pengendara roda dua saat lampu traffic light berwana merah. Hal ini bentun penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga:  Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

“Kita berikan tanda jarak pembatas saat berhenti di lampu merah. Kita tandai sengan cat warna kuning. Kita beri jarak masing-masing 1 meter. Sebagai penerapan protokol kesehatan. Saat ini kita pasang di lampu merah simpangan lawang gali jalan Hasanuddin dan simpangan Dinas Peternakan jalan Dr. Wahidin,” jelas Kasat.

Baca juga:  Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengendara tentang adanya marka pembatas jarak tersebut. Ke depan tambah kasat, tanda pembatas jarak, akan di pasang di semua traffic light di seputaran Kota Sumbawa.

Kasat berharap, dengan adanya pembatas jarak ini, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Gadai Motor Teman untuk Kencan dengan Pacar di Hotel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ada-ada saja ulah M (30)...

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seorang pria berisial IN (45)...

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...