Oknum PNS Tersangka Pencabulan Belasan Siswi SD Diberhentikan Sementara

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – TF (28) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Sumbawa, tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswi Sekolah Dasar (SD) diberhentikan sementara sebagai PNS.

Surat Keputasan (SK) Pemberhentian Sementara Sebagai PNS atas nama yang bersangkutan telah ditandatangani oleh Bupati Sumbawa, H. M Husni Djibril, Selasa 26 Mei 2020 lalu.

“SK nomor 809 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Sementara Sebagai ASN atas nama TF karena ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Negara Polres Sumbawa atas tindak pidan pelecehan seksual, sudah ditanda tangani oleh Bupati Sumawa,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa melalui, Kabid Diklat dan Pembinaan Disiplin Aparatur, Ahmad Mulyani, Kamis (04/06/2020) kepada media ini di ruang kerjanya.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Dijelaskan, sesuai dengan UU ASN maupun PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS/ASN, dimana, PNS/ASN yang menjadi tersangka dan ditahan oleh Polisi, selama menjalani proses hukum harus diberhentikan sementara. Sambil menunggu keputusan yang inkrah. Kemudian untuk hak-haknya lanjut Mulyadi, saat ini TF mendapatkan 50 persen gajinya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

“Hak kepegawaiannya sesuai dengan PP 11 dia diberikan gaji 50 persen selama ditahan. Sambil menunggu proses pengadilan. Kalau diketantuan PP 11 PNS yang dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih bisa diberhentikan atau dipecat,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...