Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota, bahkan maklumat Kapolri, mewajibkan masyarakat menggunakan masker jika terpaksa beraktifitas di luar rumah. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Namun, pada perjalanannya, masih saja banyak masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker. Terhadap hal tersebut, anggota Polres Sumbawa yang tergabung dalam Satgas Ops Ketupat Gatarin 2020, gencar melakukan razia masker.
Seperti yang dilakukan, Sabtu (02/05/2020) pukul 20.30 Wita, Satgas Ops Ketupat Gatarin 2020, menggelar razia masker di jalan Garuda tepatnya di depan SMAN 1 Sumbawa Besar dan Kantor Bupati dan pertigaan Taman Mangga kota Sumbawa.
Kegiatan tersebut dipinpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa AKP. Burhanudin. AKP. Burhanudin mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya memberikan himbaun kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menggunakan masker saat keluar rumah. Bagi mereka yang tidak menggunakan masker, maka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Selanjutnya, bagi pengendara dan penumpangnya dihimbau agar menjaga jarak pada saat berinteraksi.
“yang terpenting selalu berada dirumah jika tidak mendesak, dan tidak mudik sebagai cara untuk dapat memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (KS/aly)