Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), arus kedatangan orang dari luar daerah maupun luar negeri ke Kabupaten Sumbawa, cukup tinggi.
Data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Kamis (16/04/2020) menyebutkan, terdata sebanyak 6.165 orang. mereka masuk pada kategori pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG).
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Drs. H. Hasan Basri yang juga Sekda Sumbawa, mengtakan, para PPTG tersebut diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Dari jumlah tersebut kata Sekda, sebanyak 4.111 orang telah telah selesai menjalani karantina dan sebanyak 2.054 orang masih menjalani karantina mandiri.
Terhadap kedatangan masyarakat Sumbawa yang memilih untuk tinggal bersama keluarganya di daerah, yang jumlahnya saat ini makin hari makin meningkat yang sangat berpotensi sebagai carier.
Pemda Sumbawa telah menyiapkan tempat karantina khusus untuk masyarakat yang secara geografis akan sulit dijangkau bilamana dalam masa karantina terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Membuat pos penjagaan terutama di dua titik keluar masuk barat dan timur, dan akan ditambah sesuai kebutuhan di bagian selatan antara Kecamatan Lunyuk dengan KSB. Mengawasi tata laksana karantina mandiri dengan melibatkan kecamatan desa/kelurahan dan unsur masyarakat setempat. Penerapan social/physical distance. Kampanye hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, serta melakukan penyemprotan dengan desinfektan ke fasilitas umum dan fasilitas sosial. (KS/aly)