Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Alas

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengankap satu orang pengedar narkoba berinisial DWC alia Cecel (31).

Cecel dintangkap di rumahnya di Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Minggu (12/04/2020) pukul 13.30 Wita kemarin.

Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa, 1 poket sedang Narkotika jenis sabu, 1 poket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan digital, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca dan Rp 450 ribu.

Baca juga:  Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polrea Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan. Dan pihaknya berhasil menangkap yang bersangkut dirumahnya tanpa perlawanan.

“Pada saat penggeledahan anggota Opsnal Narkoba menemukan 2 poket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Gadai Motor Teman untuk Kencan dengan Pacar di Hotel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ada-ada saja ulah M (30)...

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seorang pria berisial IN (45)...

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...