50 Jeriken Arak dan 20 Dus Anggur Diamankan Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Narkoba Polres Sumbawa, mengamankan 50 jeriken minuman keras (Miras) jenis Arak dan 20 dus miras jenis anggur merah, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.

Pengaman tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH. “Pengamanan tersebut berawal pengembangan dari Operasi Pekat 2020, serta menindaklanjuti informasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Selanjutnya kata dia, Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satres Narkoba, IPDA Degues Pandhu Pandhadha S.Tr.K menuju ke jalan lintas Sumbawa—Rhee KM 24 wilayah Desa Luk Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa untuk melakukan upayah penangkapan.

Di TKP, tim menghentikan mobil Pick-Up Carry DK 8522 QS. Saat digeledah ditemukan 50 jeriken kapasitas 30 liter berisi Arak dan 20 dus masing-masing terisi 12 botol Anggur Merah Cap Orang Tua.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Pelaku berinisial IWS dan IND warga Karanasem Bali dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...