50 Jeriken Arak dan 20 Dus Anggur Diamankan Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Narkoba Polres Sumbawa, mengamankan 50 jeriken minuman keras (Miras) jenis Arak dan 20 dus miras jenis anggur merah, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.

Pengaman tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH. “Pengamanan tersebut berawal pengembangan dari Operasi Pekat 2020, serta menindaklanjuti informasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

Selanjutnya kata dia, Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satres Narkoba, IPDA Degues Pandhu Pandhadha S.Tr.K menuju ke jalan lintas Sumbawa—Rhee KM 24 wilayah Desa Luk Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa untuk melakukan upayah penangkapan.

Di TKP, tim menghentikan mobil Pick-Up Carry DK 8522 QS. Saat digeledah ditemukan 50 jeriken kapasitas 30 liter berisi Arak dan 20 dus masing-masing terisi 12 botol Anggur Merah Cap Orang Tua.

Baca juga:  Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Pelaku berinisial IWS dan IND warga Karanasem Bali dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Gadai Motor Teman untuk Kencan dengan Pacar di Hotel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ada-ada saja ulah M (30)...

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seorang pria berisial IN (45)...

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...