Perdana, PN Sumbawa Laksanakan Sidang Online

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa melaksanakan persidangan secara online, Rabu (01/04/2020) pagi tadi. Hal tersebut dilakukan untuk mecegah penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

Dwiyantoro SH, Humas PN Sumbawa ditemui media usai memimpin sidang online tersebut, mengatakan, ini merupakan persidangan online perdana yang dilakukan oleh PN Sumbawa. Persidangan online tersebut dilakukan menggunakan salah satu aplikasi meeteing online.

“jadi di Pengadilan Negeri Sumbawa ini yang pertama kali hari ini. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona ini. Jadi instruksi dari Mahkama Agung untuk melakukan sidang melalui teleconference. Berdasarkan surat Dirjen juga memungkinkan sidang teleconference,” ungkapnya.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Dikatakan, selama proses persidangan online tersebut, tidak ditemui kendala yang signifikan. “Kalau kendala yang terlalu signifikan tidak ada. Cuma memang di Lapas tadi jaringannya yang kurang maksimal. Jadi agak terputus-putus,” terangnya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Ia menambahkan, persidangan online pagi tadi, dengan agenda pembacaan putusan perkara pengerusakan pagar lahan di Wilayah Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...