Cegah Covid-19, DPRD Sumbawa Rekomendasikan 15 Point

Date:

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa merekomendasikan 15 point ke Pemda setempat dalam menyikapi corona virus (Covid-19). Point rekomendasi tersebut sebelumnya telah disepakati DPRD dalam forum rapat pimpinan dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, Selasa 24 Maret 2020, menyampaikan, rapat pimpinan digelar sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur NTB, Nomor: 800/282/Dispar-I tanggal 22 Maret 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun 15 point hasil rapat tersebut yakni terkait kebijakan kerja dapat dilakukan di rumah masing-masing untuk jenis pekerjaan tertentu selama 14 hari kerja, memperpanjang libur sekolah hingga bulan april 2020, memastikan ketersediaan logistik kebutuhan pokok selama satu

Ekesekutif juga diminta melaksanakan proteksi keluar masuknya orang di bandara dan pelabuhan, moratorium perjalan dinas PNS dan BUMN/BUMD, penutupan tempat hiburan, kafe, tempat wisata, pusat perbelanjaan lainnya dan tidak menyelenggarakan acara keluarga, pertemuan sosial dan agama.

Baca juga:  6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Kemudian mewajibkan menggunakan masker atau sejenisnya setiap berpergian disertai cuci tangan, memberikan insentif kepada petugas kesehatan, tersedianya fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan pemerintahan, melakukan penyemprotan rutin disinfektan di fasilitas pemerintah, pemukiman masyarakat dan fasilitas publik, tersedianya tempat khusus di rumah sakit untuk warga yang mengalami gejala Covid-19.

Melakukan sosialisasi secara berjenjang di desa-desa maupun kecamatan, baik melalui media masa maupun seluruh tempat ibadah, persiapkan alat pelindung diri (ADP) tenaga medis beserta fasilitas kesehatan lainnya, mempersiapkan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji untuk beberapa waktu kedepan dan larangan tegas untuk pengunjung pasien yang akan berkunjung ke RSUD Sumbawa sebagai upaya membantu tim medis dalam rangka penangan pasien Covid-19.

Baca juga:  Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

“Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD, memutuskan dan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan 15 point tersebut,” ujarnya.

DPRD kata Rafiq, mengharapkan rekomendasi dimaksud segera ditindaklanjuti karena melihat pasien positif corona yang terus bertambah diikuti dengan lokasi atau wilayah temuan baru. “Dan dibutuhkan langkah-langkah yang lebih taktis yang harus kita laksanakan secara bersama-sama dan evaluasi menyeluruh terkait capaian dari setiap langkah-langkah tersebut. Sehingga Kabupaten Sumbawa bisa mempertahankan zero Covid-19,” tegasnya.()

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...