Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Date:

Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Operasi Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur, Senin (23/03/2020) berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial BN (54) warga Sakra Lotim. BN ditangkap dirumahnya karena menjual togel.

Dari tangganya, petugas berhasil diamankan berang bukti berupa uang tunai Rp 49 ribu, 2 lembar pesanan nomor togel dan HP.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Kapolres Sumbawa Timur melalui Kasat Reskrim AKB I Made Yogi SIK membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pelaku ditangkap saat menjual togel di rumahnya. Ia ditangkap tanpa perlawan.

Lanjut Yogi, menurut keterangan pelaku, togel yang dijual itu akan diumumkan pada pukul 01.00 dinihari. Adapun uang hasil penjualan disetorkan kepada bosnya di wilayah Sekarteja sekaligus mengambil bonus atau keuntungan penjualan.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

“BN beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. Sementara identitas bosnya ini sudah kami kantongi” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...