Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur, berhasil menangkap spesialis pencurian isi jok dan bagasi motor, Sabtu (21/03/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku berinisial EF warga Labuhan Aji, Kabupaten Lombok Timur, ditangkap saat melakukan aksinya di Wilayah Selong.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi, SKI., membenarkan hal ini. Diterangkan, pelaku telah melakukan askinya sebanyak 15 kali di TKP yang berbeda. Salah satu aksinya terekam camara CCTV.
Diterangkan, pelaku merupakan spesialis pencurian barang milik korban yang ditinggalkan di dalam jok maupun bagasi motor. Dimana, korban membuntuti incarannya dan menunggu hingga korban meninggalkan motornya, lalu ia mengambil barang milik korban.
“Salah satu aksinya terekam camera CCTV saat mengambil barang milik korban,” ungkap Kasat.
Lanjut kasat, barang hasil curiannya tersebut dijual pada penadah yang saat ini juga turut diamankan ke Mapolres Lombok Timur.
“Pelaku menjual barang curiannya pada A Cell dan S Cell dengan harga tidak wajar,” pungkasnya.
Adapun barang bukti berhasil diamankan diantaranya, 7 unit HP, sepeda motor milik pelaku, tas, dan rekaman CCTV. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly).