Jaksa Kembalikan Berkas Dua Kasus Pembunuhan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa mengembalikan dua berkas kasus pembunuhan kepada penyidik Polres Sumbawa untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan.

Dua kasus tersebut adalah kasus pembunuhan selingkuhan istri di Kecamatan Ropang dengan tersangka berinisial HM (31) dan kasus pemubunuhan dengan mutilasi yang terjadi di lingkungan Kabayaan, dengan tersangka MS (46).

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

“dua kasus pembunuhan yakni Pembunuhan selingkuhan istri di Ropang dan mutilis sudah kita kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa Lalu Mohamad Rasyidi SH. Selasa (17/03/2020).

Ia berharap berkas tersebut dalam waktu dekat dikembalikan oleh penyidik. Kemudian Jaksa akan meneliti kembali berkas tersebut. Jika lengkap, maka akan dinyarakan P21. Kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa untuk disidangkan.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

“Kedua kasus ini masih petunjuk jaksa. Diberikan petunjuk karena masih ada beberapa yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan saksi-saksi. Berkasnya sampai hari ini belum balik. Nanti kita tunggu apakah dalam waktu dekat berkasnya balik. kemudian kita teliti. Kalau sudah lengkap kita P21,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...