MS Tersangka Kasus Mutilasi Terancam Hukuman Mati

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyidik Polres Sumbawa atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa, telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap korban Siti Aminah (44), Senin (02/03/2020) pagi tadi.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Lingkungan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa. Rekonstruksi menghadirkan Tersangka MS (46) yakni suami korban. Disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kuasa Hukum Tersangka dan Korban, serta Psikolog.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa Lalu Mohamad Rasyid ditemui disela-sela rekonstruksi menyampaikan, setelah proses rekonstruksi ini digelar, pihaknya akan menunggu penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Jika nantinya sudah terpenuhi syarat formil dan materil, maka dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dengan barang bukti, untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.

“Setelah reka ulang, kami menunggu penyidik untuk melengkapi berkasnya. Intinya petunjuk itu sudah dilengkapi baik formil dan materilnya, kami teliti kembali berkasnya. Kalau sudah memenuhi formil dan meterilnya, tinggal kita P21 penyerahan tersangka dan berang bukti. Baru kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa,” jelasnya.

Baca juga:  Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Lanjut Rasyid, atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berenca dengan acaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau dengan hukuman lainnya hukuman mati atau seumur hidup. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Gadai Motor Teman untuk Kencan dengan Pacar di Hotel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ada-ada saja ulah M (30)...

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seorang pria berisial IN (45)...

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...