KPU Sumbawa Mulai Vermin Berkas Dukungan Balon Perseorangan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mulai melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap berkas dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa jalur peseorangan. Vermin dilakukan selama 28 hari. Dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga 25 Maret 2020 mendatang.

“Hari ini, 27 Februari 2020 KPU Kabupaten Sumbawa mulai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal Paslon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020,” ungkap Aryati S.Pd.I.ungkap Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kabupaten Sumbawa melalui keterangan persnya yang diterima media ini via Whatsapp, Kamis (27/02/2020) siang tadi.

Dijelaskan, dukungan bakal Paslon perseorangan, dinyatakan memenuhi syarat administrasi apabila, sesuai NIK, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan alamat pendukung pada formulir B.I KWK perseorangan dengan foto copy KTP Elektronik atau Surat Keterangan.

Baca juga:  Mi6 Sebut Cagub Bisa Kehilangan Dukungan Pemilih Potensial Jika Terlalu Andalkan Medsos

Kemudian, pendukung terdaftar atau ada dalam DPT pemilu terakhir (2019) dan atau DP4. Alamat pendukung sesuai dengan daerah pemilihan. Alamat pendukung sesuai dengan wilayah administrasi PPS. Usia pendukung 17 tahun dan/atau sudah menikah. Verifikasi status pekerjaan pendukung, dan verifikasi dukungan ganda terhadap bakal Paslon perseorangan.

Terpisah, Plh. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti membenarkan hal tersebut. Vemin ini dilakukan setelah KPU provinsi atau kabupaten/kota memberikan berita acara hasil pengecekan jumlah dukungan dan sebaran, dan hanya dapat dilakukan terhadap bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan diterima.

Dimana KPU Sumbawa membentuk lima tim dalam melakukan vermin ini. Setiap tim terdiri dari lima orang. Satu orang koordinator verifikator yang langsung dibawahi oleh para komisioner. Kemudian 4 orang ada Kasubbag, sekretaris dan staf.

Baca juga:  Mi6 Sebut Cagub Bisa Kehilangan Dukungan Pemilih Potensial Jika Terlalu Andalkan Medsos

“Setelah verifikasi administrasi selesai, akan muncul apakah akan ada potensi kegandaan, baik ganda internal maupun eksternal. Ada juga misalnya akan ditemukan kemungkinan NIK kurang atau salah ketik, nanti akan kita tandai. Untuk dilakukan verifikasi faktual oleh PPS,” jelasnya.

Ken sapaan akrbanya, menegaskan, dalam verifikasi administrasi, KPU Sumbawa sangat menjunjung tinggi profesionalitas, integritas dan kemandirian. Jika ada berkas yang kurang atau tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam keputusan KPU RI Nomor 82 tahun 2020, maka pihaknya tidak akan memasukkan berkas atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Mi6 Sebut Cagub Bisa Kehilangan Dukungan Pemilih Potensial Jika Terlalu Andalkan Medsos

MATARAM, Kabarsumbawa.com - Munculnya sejumlah poros yang memasangkan dan...

Musyafirin Dianggap Bisa Jadi Figur Penentu Kemenangan dalam Pilgub NTB 2024

Mataram, Kabarsumbawa.com - Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6...

Bertemu Nasdem, PAN Sumbawa Jajaki Pasangan Jarot – Fachry

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD PAN Kabupaten Sumbawa menggelar...

MOFIQ : Jawaban dari Suasana Kebatinan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Silaturahmi dan buka bersama, DPD...