Bawaslu Bakal Panggil Wabup dan Sekda Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh 7 kepala OPD dan 1 Kepala Sekoleh lingkup Pemda Sumbawa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bakal melakukan pemanggilan terhadap  Wakil Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa.

Ketua Bawasalu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat., ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2020) mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan pemanggilan Wabup dan Sekda untuk melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN lingkup Pemda Sumbawa menjelang Pilkada Sumbawa Tahun 2020.

“Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka dengan ini kami mengundang pak Wabup dan Pak Sekda untuk hadir besok memberikan keterangan dan konfirmasi supaya kita mendapat informasi awal atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan pemilihan 2020,” ujarnya.

Lanjutnya, pemanggilan terhadap Wabup dan Sekda dijawalkan pada Rabu besok. Dimana, mereka akan dipanggil secara terpisah. Selain itu kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap ASN dimaksud. Pemanggilan dijadwalkan pada Kamis mendatang.

“Sudah kita undang, mungkin kita panggil secara terpisah. Jadwalnya pukul 10.00 dan pukul 11.00 besok. Kita juga akan klarifikasi ASN dimaksud. Mungkin hari kamis,” terangnya.

Baca juga:  THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sebelumnya, Bawaslu juga sudah bersurat ke BKPP Sumbawa untuk meminta salinan SK terhadap ASN dimaksud. Termasuk untuk mengkonfirmasi keaktifan mereka sebagai ASN.

“Kita sudah meminta salinan SK dan juga keaktifan mereka  sebagai ASN. Kami bersurat ke BKD, dan mereka sudah datang untuk mengkonfirmasi hal itu. Kami sangat berterimakasih atas kehadirannya untuk datang mengkonfirmasi terkait SK tersebut. Tetapi kami menyampaikan bahwa silahkan balas surat yang kami kirimkan, apapun  alasannya kami menerima dengan surat. karena ini secara kelembagaan,” terang Syamsi.

Lukman Hakim
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Sumbawa Lukman Hakim

Sementara itu, Koordinatir Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumbawa Lukman Hakim menambahkan, proses pengawasan yang tengah dilakukan Bawaslu ini sudah sesuai aturan dan Tusi dari Bawaslu.

Ia mengaskan, pengawasan yang dilakukan terkait dengan netralitas ASN, TNI/Polri sudah sesuai aturan. Yakni Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengawasan Pilkada. Diperkuat juga  dengan PP 42 Tahun 2004.

Menurutnya, pengawasan sudah mulai dilakukan sejak masuknya tahapan. Namun terbatas pada rekomendasi, bukan penindakan. Bawaslu hanya bisa merekomendasikan ke instansi yang berwenang atas pelanggaran yang sedang ditangani. Artinya Bawaslu tidak berhak menentukan, apabila terbukti melanggar etika kepegawaian.

Baca juga:  Bupati Instruksikan Segera Tangani Jalan dan Drainase Pasca Musim Hujan

Dijelaskan, tahapan ada dua. Tahapan perencanaan dan tahapan pelaksanaan. Tahapan itu ada dua, tahapan perencanaan dan pelaksanaan. Tahapan perencanaan seperti penyusunan program, membentuk anggaran, membentuk PPK dan perangkat. Termasuk penandatanganan NPHD. Sehingga tahapan itu sudah masuk dari 1 Oktober 2019 pada saat penandatangan NPHD tersebut. Sementara tahapan  pelaksanaan seperti membuat DPT, penetapan calon, kampanye sampai dengan pungut hitung.

“Teman-teman ASN mereka sudah jelas di dalam ketentuan ASN, harus netral. Di dalam UU ASN harus jelas profesionalitas dan netralitas. Gak boleh dia menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apapun. Di dalam surat edaran menteri itu jelas apa saja yang dijelaskan dalam pasal 11 itu. Poin C mengenai kepentingan itu. Itu pra penclaonan. tetapi tugas bawaslu di sini bukan memvonis mereka bersalah atau tidak.Tapi mengklarifikasi menemukan bukti untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait.  Kita melakukan ini bukan karena tekanan publik. Tapi sesuai dengan Tusi Bawaslu. Karena dihitung tahapan itu sejak penandatangan NPHD tahapan sudah masuk sesuai dengan PKPU 16,” (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...