Polres Sumbawa Ungkap Kasus Pembunuhan Di Simpang Boak

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa berhasil mengungkap penyebab meninggalnya Suprianto alias Luken (40) yang dilaporkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya PPN Simpang Boak dekat gudang kayu insani Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa, pada 21 November 2019 lalu.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Penyelidikan yang dilakukan berasarkan keterangan hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa yang menerangkan ditemukannya luka-luka terbuka pada sisi kanan korban disebabkan oleh kekerasan benda tajam.

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta mencari barang bukti dan melakukan interogasi saksi-saksi yang terkait terjadinya kecelakaan tersebut. Dari hasil interogasi yang di lakukan, tim menyimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang di duga dilakukan oleh seseorang.

Sekitar satu bulan penyelidikan berjalan, kasus ini pun berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa, pada Jumat (27/12) sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam pengungkapan ini, tim meringkus terduga pelaku berinisial AK (30) warga Desa Lopok Beru Kecamatan Lopok. Ikut diamankan barang bukti mobil pick-up hitam DK 9718 HL, HP Oppo Hitam, HP Oppo Gold dan sepeda motor dinas milik Desa Langam EA 4308 AA.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi SH, saat pres release di Mapolres, (30/12/2019) siang tadi, mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan dari alat bukti yang ada, bahwa terduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama dengan dicurigai berada di rumahnya. Kemudian anggota Opsnal Polres sumbawa mencari tau keberadaan pelaku di rumahnya dan melakukan penangkapan.

“Setelah mendapati pelaku di rumahnya Tim Opsnal langsung mengamankan terduga dan barang bukti. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres sumbawa untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Baca juga:  Kapolsek Buer Beri Himbauan Kamtibmas Pada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Nurul Hayat

Dijelaskannya, sejauh ini pemeriksaan dan gelar perkara sudah dilakukan. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, pembunuhan dilakhkan atas dasar cemburu karena korban diduga memiliki hubungan dekat dengan istri pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dan memastikan motif terduga pelaku melakukan pembunuhan,” bebernya.

Kapolres menambahkan, selain pelaku, juga diamankan tiga orang lainnya, saat ini, ketiganya masih bertatus saksi. Tidak menutup kemungkinan kata dia, ada indikasi tersangka baru pada kasus ini. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Kapolsek Buer Beri Himbauan Kamtibmas Pada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Nurul Hayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolsek Buer IPDA Totok Ari...

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...