Unjuk Rasa Peringatan Hari Buruh Migran Internasional 2019

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aliansi peduli buruh mirgan di Kabupaten Sumbawa yang terdiri dari Solidaritas Perempuan (SP), Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Komunitas Kajian Isu Strategis (KKIS) menggeral aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Migran Internasional Tahun 2019, Rabu (18/12/2019).

Aksi berawal dari komplek Pertokohan, kemudian menuju Mapolres Sumbawa dan berkahir di Kantor Bupati Sumbawa.

Koordinator Aksi, Kardiana menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar dan memiliki jumlah remitance yang tinggi. NTB khususnya Sumbawa terkenal dengan jumlah pengiriman tenaga kerja keluar negeri yang cukup besar, terutama perempuan buruh migran (PBM) yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Menurutnya, minimnya perlindungan perempuan buruh migran (PBM) merupakan implikasi dari paradigma pemerintah yang lebih mementingkan aspek penempatan dan tata niaga dari pada aspek perlindungan.

PBM sambungnya, lebih dipandang sebagai komoditas untuk diperdagangkan, dan tidak dianggap haknya sebagai manusia, sebagai perempuan maupun sebagai pekerja. Situasi Perempuan Buruh Migran Pekerja Rumah Tangga  asal Sumbawa masih terus mengalami kekerasan dan pelanggaran hak.

Lanjut Kerdiana, kebijakan Buruh Migran di Indonesia, nyatanya masih mendiskriminasikan pekerja  rumah tangga migran, dimana kebijakan tersebut membuat  perempuan rentan mengalami trafficking.

“Dalam Keputusan Menteri Tenaga kerja Indonesia Nomor 260 tahun 2015 (Kepmen 260) tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Perseorangan (PRT) ke Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, justru memperbesar  peluang terjadinya trafficking. UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) juga masih memuat pengaturan yang diskriminatif.  Khususnya untuk PBM-PRT diwajibkan berangkat melalui swasta/PPTKIS,” tarangnya.

Pengaturan tersebut kata dia, tidak hanya diskriminatif, tetapi juga memperlihatkan Negara masih mengalihkan tanggung jawabnya untuk melindungi perempuan buruh migrant yang paling rentan khususnya pekerja disektor Domestik. Tak hanya itu, pasal-pasal diskriminatif yang ada dalam UU No. 39 Tahun 2004 (UU PPTKILN) diantaranya pelarangan terhadap perempuan hamil, dan kewajiban surat izin suami/pasangan, tetap  dipertahankan di dalam UU PPMI.

Di Kabupaten Sumbawa sendiri jelasnya, telah ada Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja ke Luar Negeri, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi perempuan buruh migran asal Sumbawa, namun menurutnya, Perda tersebut justru lebih banyak memuat terkait penempatan dibandingkan perlindungan.

Dalam Perda tersebut ia menilai, hanya 8-9 pasal yang mengatur tetang perlindungan. Belum lagi dalam tataran implementasi masih banyak yang belum direalisasikan misalnya membentuk KPTKI. Padahal lembaga ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai tempat untuk pengurusan pemberangkatan TKI biar lebih efektif dan efesien serta mengadukan persoalan yang dihadapi PBM.

Berdasarkan situasi tersebut, aliansi tersebut mendesak pemerintah khusunya Disnakertrans Kabupaten Sumbawa untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI). Mendesak dilakukan revisi Perda No.8 Tahun 2015 agar dapat menyesuaikan dengan UU PPMI No.18 Tahun 2017. Segera cabut KEPMENAKER nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan ke negara – negara di Timur Tengah. Mendesak Pemerintah Sumbawa untuk segera menyelesaikan persoalan Trafficking dan penuhi hak Perempuan Buruh Migran. Dan mendesak pemerintah untuk segera Tindak semua pelaku trafficking perempun buruh migran. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Personil Polsek dan Bhayangkari KPL Tano Berbagi Takjil di Pelabuhan

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Personil Polsek dan Bhayangkari KPL...

Sat Lantas Polres Sumbawa Bagikan Takjil pada Pengendara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Sambut Ramadan, Kapolres Sumbawa Bersama Anggota Lakukan Wisata Rohani

Sumbawa Besar-NTB, Pelaksanaan apel pagi Personel Polres Sumbawa pagi...

Sambut Ramadan, Persit Kodim 1607/Sumbawa Berbagi Pada Masyarakat, Warakawuri dan Veteran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Persatuan Istri Tentara Angkatan Darat...