Lama Bersembunyi, Perampok Mobil Box Akhirnya Ditangkap

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Setelah setahun menjadi buronan pihak kepolisian resort (Polres) Sumbawa, terduga pelaku perampokan di Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa akhirnya diringkus. Terduga pelaku berinisial SR (29) warga Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir ini tertangkap di pinggir jalan, saat hendak balik ke desanya.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Afrihadi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (12/12) sekitar pukul 22.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa pelaku telah kembali ke Sumbawa, setelah sebelumnya sempat kabur ke Kalimantan

Berdasarkan keterangan itu, anggota Opsnal Polres Sumbawa pun mencari tau tentang keberadaan pelaku. Hasilnya pelaku berhasil diamankan saat hendak menuju Desa Poto.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku tim opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti di pinggir jalan menuju Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir,” ujarnya kepada wartawan.

Diceritakan Kasat, SR melakukan aksi perampokannya pada 8 November 2018 lalu. Ketika itu Rizki (24) yang menjadi korban bersama pelaku yang saat ini masih menjadi DPO berinisial As alias Bendot sedang diam di dalam sebuah mobil box, diwilayah Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima. Kemudian Bendot menelpon SR untuk datang ke lokasi tersebut.

Sesampainya SR yang menggunakan sepeda motor ke lokasi, langsung mengancam korban menggunakan sebilah pisau. Sementara itu bendot memukul korban. Tidak hanya itu saja, kedua pelaku juga mengikat korban di dalam mobil box, lalu meninggalkannya. Dalam hal ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 46 juta.

Baca juga:  Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

“Kasus perampokannya sudah terjadi sekitar satu tahun lebih,” ungkap Kasat

Dari pemeriksaan sementara, jelas Kasat, SR membagi hasil perampokan berdua dengan Bendot. SR sendiri mendapatkan bagian sekitar Rp 15 juta. Namun ia tidak mengetahui berapa jatah yang didapatkan Bendot. Dari uang tersebut, SR membangun sebuah bengkel di Lombok (kediaman mertuanya) dan membeli alat-alat berupa las listrik, gerindra dan mesin kompresor.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Termasuk mencari keberadaan pelaku yang masih DPO,” tukas Kasat. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seorang pria berisial IN (45)...

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) melalukan...

Halal Bihalal, Kapolres Sumbawa Puji Pelayanan Maksimal Anggota pada Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Usai perayaan Idul Fitri 1445...

Polsek Sumbawa Pantau Aktivitas Masyarakat di Tempat Wisata

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polsek Sumbawa melakukan pamantauan aktivitas...