Tahun 2020, Seluruh Perizinan Dilakukan Satu Pintu

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemkab Sumbawa berencana tahun 2020 mendatang, akan melimpahkan seliruh jenis perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Artinya seluruh pelayanan perizinan akan dilakukan satu pintu.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Tarunawan, S.Sos. mengatakan, hingga saat ini, masih tersisa tiga jenis perizinan yang belum dilimpahkan ke DPMPTSP. Seperti Perizinan untuk penelitian yang masih berada di Bakesbangpoldagri, pemanfaatan tenaga kerja asing dan pengelolaan limbah cair yang masih ada di Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Baca juga:  Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

“Hari ini, bersisa itu saja. Tahun 2020 Insya Allah semua berada di sini. Tahun depan akan kita tarik semua. Sehingga 100 persen izin di Kabupaten Sumbawa sudah berada di DPMPTSP,” ungkapnya.

Baca juga:  Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

“Sehingga dengan gampang kita evaluasi ketika ada yang tumpang tindih yang dapat memberatkan masyarakat maupun investor. Untuk tidak ada yang tumpang tindih,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 759 P3K Formasi 2023

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 759 orang Pegawai Pemerintah...

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...