Cakades Tidak Disyaratkan Tes Urine

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Niat Baik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa agar Para Bakal Calon ataupun Calon Kepala Desa yang akan maju dalam kontestsi Pilkades 2019 untuk dilakukan tes urine, mendapat tanggapan baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Namun secara aturan dalam Pemendagri
112 Tahun 2014 tentang Pilkades, tidak menyebutkan Bacakades ataupun Cakades harus melakukan tes urine agar yang bersangkutan bisa dipastikan bebas dari kontaminasi Narkoba, namun dalam aturan tersebut hanya menyebutkan Cakades sehat jasman rohani yang dibuktikan dengan keterangan Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Secara aturan tidak disebutkan, di sana hanya menyaratkan sehat jasmani dan rohani. Kalau terkait dengan bebas narkoba, tidak ada. Yang ada sehat jasmani dan rohani, artinya harus ada surat keterangan sehat dari rumah sakit,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa Anhuyas. Jum’at (01/11/2019).

Baca juga:  PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Meski demikian lanjutnya, Ke depan, pihaknya akan mencoba membuka ruang untuk persyaratan bebas narkoba. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat diterapkan pada Pilkades serentak 2020.

“Kalau bisa, bisa kita komunikasikan dengan Tim pembentukan Perda, termasuk kita harus lapor ke Pak Kadis, ke Pak Bupati. Karena secara tegas, di dalam aturan itu tidak ada. Tapi ini masukan yang baik. Akan kita laporkan secara hirarkis, karena itu baik, pimpinan akan melaporkan kepada Pak Bupati. ke depannya seperti itu,” terangnya.

Baca juga:  6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

“Makanya kita harus komunikasikan, saya bilang tidak memungkinkan siapa tau kalau pimpinan setuju, bisa saja,” Imbuhnya.

Sebelumnya, BNN Kabupaten Sumbawa mendorong agar salah satu syarat pencalonan Kepala Desa, bebas narkoba dan obat terlarang lainnya.

Jika niat baik tersebut mendapat respon positif dari pemerintah daerah, maka BNNK siap memberikan dukungan.

“Kita berharap respon DPMD , karena kita ingin supaya Calon Kepala Desa kita bersih. Mengingat banyak anggaran yang dikelola Kepala Desa, tentu berpotensi pada penyalahgunaan. Kenapa tidak, melakukan fungsi cegah, supaya aparatur kita betul-betul bersih, kita siap mendukung” kata Kasi pencegahan dan Dayamas BNN Kabupaten Sumbawa Nursafruddin. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...