Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa miminta kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan berkompetisi pada Pilkada 2020 mendatang untuk tidak mengajak ASN terlibat politik praktis. Sebab, pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pelimu.
Menurut Lukman Hakim Kordiv SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapaten Sumbawa, tidak dipungkiri, jika berkaca dari Pilkada-Pilkada sebelumnya, ASN memiliki pengaruh yang cukup besar dalam mendulang suara, bahkan memobilisasi suara. Untuk itu, ia meminta kepada Cakada untuk tidak melibatkan ASN dalam politik praktis.
Lanjutnya, Bawaslu berkomitmen mengoptimalkan kinerja pencegahan, pengawasan, penindakan dalam rangka mencegah praktik Money Politik, berita hoax, isu SARA, termasuk ketidaknetralan ASN.
“Kami juga akan bersurat kepada Pemda untuk melakukan upaya agar tetap menjaga netralitas ASN. Sehingga ASN tetap sesuai koridor dan fungsinya,” ungkapnya.
“ASN janganlah mencoba untuk masuk ke arena politik praktis. Kita juga menghimbau kepada calon nanti untuk tidak menarik-narik ASN dalam politik praktis,” pungkasnya. (KS/aly)