PDIP Sumbawa Buka Penjaringan Bakal Calon Untuk Pilkada 2020

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sumbawa resmi membuka penjaringan Bakal Calon kepala daerah untuk Pilkda serentak tahun 2020. Pendaftaran dimulai sejak 02-22 Septermber 2019.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, Sekretaris DPC Gitta Liesbano dan Kepala BSPN Badan Saksi Pemilu Nasional Ridwan Amor, saat jumpa pers, Senin (02/09/2019) di gedung DPRD setempat mengatakan, penjaringan dilakukan berdasarkan Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017. Dimana, pendaftaran untuk kepala daerah dibuka minimal satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada.

Pendaftaran bisa diikuti oleh siapa saja, baik dari kader PDIP sendiri, maupun masyarakat biasa, bahkan dari partai lain. Sebab kata dia, PDIP membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin melamar PDIP pada Pilkada 2020.

“Siapapun yang berkeinginan baik itu insan parpol, masyarakat atau siapapun yang berkeinginan melakukan lamaran kepada PDI Perjuangan. Inilah ruang yang kami buka,” terangnya.

Baca juga:  Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Lebih jauh dijelaskan, sesuai dengan peraturan partai Nomor 24 2017 pasal 12, dalam proses penjaringan terbuka ini, setiap bakal calon kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten/kota wajib mengambil formulir pendaftaran yang terdiri dari formulir pendaftaran, formulir biodata, membuat surat pernyataan kemampuan finansial, surat pernyataan komitmen politik, formulir visi-misi bakal calon sesuai dengan format yang disediakan oleh DPC maupun DPD PDIP.

“Dalam proses satu bulan ke depan ini, apa-apa saja DPC PDIP menyediakan itu. Artinya ketika ada orang yang memakai kendaraan PDIP, formulir inilah yang akan diambil nanti dan diserahkan sebelum tanggal 22 September 2019,” jelasnya.

Jadi siapapun itu, mereka wajib mengambil formulir. Termasuk Pak Bupati. Meski partai tetap mengusung pak Bupati, tapi sesuai dengan mekanisme, pak Bupati juga akan mendaftar lewat PDIP mengisi dan mengembalikan formulir yang disediakan,” sambungnya.

Baca juga:  Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Lanjut Rafiq, selanjutnya formulir pendaftaran akan diserahkan kepada DPP melalui DPD. Kemudian DPP akan melakukan seleksi terhadap semua calon yang telan mendaftar.

“Karena nanti setelah tanggal 23, dikirim ke DPD, DPD akan mengirim ke DPP, baru keluar keputusan dari DPP siapa-siapa saja. Barulah nanti kami mengadakan rakecapcus untuk menyampaikan atau mensosialisasikan nama bakal calon yang disetujui oleh DPP PDIP,” ujarnya.

Ada Tim yang dibentuk oleh DPP untuk melakukan penjarigan dan penyaringan. Misalkan ada 10, ada salah satu calon yang mengalahkan hasil survey incumben (Bupati Sumbawa aktif, H. M. Husni Djibril) tidak menutup kemungkinan selain incumbent akan dicalonkan. Karena tidak mungkin kami melakukan penjaringan jika itu hanya sekedar formalitas,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...