Jualan Togel, IDR Diringkus Polisi

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – IDR (55) Warga Dusun Tamongo, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, diringkus Polisi, Minggu (25/8) kemarin. Lantaran diduga mepakukan tindak pidana perjudian jenis togel.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.Ik MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.Ik mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Senin (26/8).

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Dijelaskannya, Satreskrim bersama Polsek Seteluk melakukan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Dimana, terduga IDR sering melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel. Pada saat ditangkap di kediamannya, tidak ada perlawanan dari terduga pelaku.

“Dari laporan masyarakat itu, didapati Terduga Pelaku melakukan dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dengan barang bukti 1 Buku tulis rekapan, 3 Lembar anggka tarik, 1 buah Karpet dan Uang Tunai senilai Rp 95.000,-” Jelas Kasat Muhaemin.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti, diamankan di Mako Polres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...