PMI/TKI Tujuan Arab Saudi Kembali Dibuka

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Para peminat kerja di Arab Saudi kini bisa bernafas lega. Betapa tidak, dalam waktu dekat ini pekerja migran Indonesia PMI/TKI tujuan Arab Saudi akan kembali diberangkatkan secara legal dan berkelanjutan. Semenjak pemerintah memberlakukan moratorium atau penundaan pengiriman PMI ke Arab Saudi sejak 2011.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnkartrans) Sumbawa, DR. Ikhsan Safitri, mengatakan, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Timur Tengah meliputi 19 Negara masih terikat moratorium. Namun kata dia, belakangan ini terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja, dimana Pemerintah Indonesia telah membuat MoU dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga:  PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

“moratoriumnya masih, tapi khusus Arab Saudi, tahun 2019 ini mulai dibuka. Berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 291 tahun 2018. 18 negara lain itu masih ditutup yakni Aljazain, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania,” terangnya.

Lanjutnya, sebenarnya, berdasarkan KepMenaker Nomor 260 2015, moratorium tersebut masih berlaku terhadap 19 Negara bagian di Timur Tengah termasuk Arab Saudi, namun, berdasarkan perkembangnya, Pemerintah Arab Saudi melakukan perbaikan termasuk regulasi perlindungan PMI di Arab Saudi. Sehingga mengkaji dan membuat regulasi untuk penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK khusus untuk Arab Saudi.

Baca juga:  Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Kemudian sambungnya, tidak semua CPMI bisa ditempatkan di Arab Saudi, hanya PMI yang telah diseleksi oleh Pemerintah Pusat saja. Begitu juuga dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hanya 58 P3MI yang dapat melakukan penempatan PMI ke Arab Saudi. Perusahaan tersebut juga telah melalui seleksi dari Pemerintah Pusat.

“Perusahaan yang merekrut memberangkatkan tidak semua perusahaan juga karena sudah ditentukan dari sana ada 58 P3MI. Hanya ini yang boleh menempatkan ke Arab Saudi,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...

6 Hotel Rekomendasi Infront untuk Akomodasi MXGP Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Seri ke 11 Motocross MXGP...