Penyalahgunaan Narkoba, 2 Orang Ditangkap dan 41 Poket Shabu Disita

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba), Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Sumbawa Barat dan Polsek Taliwang, berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga  menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkotika berjenis shabu, Senin (5/8) siang tadi di dua tempat berbeda di Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial NS (32) Tahun dan MT (18) Tahun.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S. IK., MH melalui PS Paur Kasubag humas, Bripka Mayadi Iskandar mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di TKP, sering di gunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Usai mendapatkan informasi akurat, selanjutnya tim gabungan melakukan penggeledahan dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku NS.

Baca juga:  Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, tim berhasil menemukan barang bukti. Selanjutnya Tim gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim dan Unit intelkam sektor Taliwang melakukan pengembangan atas penangkapan dan pengakuan dari pelaku NS.

“Berdasarkan info dari pelaku NS, tim res narkoba dan tim gabungan Satreskrim dan Unit intel polsek Taliwang, langsung bergerak melakukan pengembangan dan penyelidikan. Ternyata tim berhasil menemukan MT beserta barang bukti 41 poket shabu,” Imbuhnya.

Adapun barang bukti dari tangan pelaku NS, di saksikan warga setempat, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 Buah bong lengkap dengan 2 sedotan plastik,1 Buah kaca, 1 Buah poketan shabu, 1 Buah plastik clip bekas potongan shabu, 1 Buah Hp merek Samsung warna putih  dan 2 buah Korek gas.

Baca juga:  Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

“Sedangkan dari pelaku MT, berupa 1 lembar plastik clip berisi 5 poket shabu, 1 Buah bungkus rokok Soempurna berisi 4 poket shabu, 1 Buah bungkus rokok surya 12 yang berisi 21 poket shabu, 1 Buah bungkus rokok Surya 12 yang berisi 11 poket shabu, Jumlah keseluruhannya sebanyak 41 Pocket,” Jelasnya seraya menambahkan, selain barang bukti shabu, tim juga berhasil menemukan 1 Buah kaca pikek, 1 Buah korek gas, 1 Buah Bong terbuat dari botol plastik merek Netral, 1 Buah Hp Nokia warna kuning dan 1 Buah gunting.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian Mayadi.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...

Cegah Ilegal Logging, Tim Gabungan Amankan 32 Balok Kayu

Lunyuk, Kabarsumbawa.com - Tim Gabungan dari Polisi Kehutanan Plara...