Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa sejak tahun 2016 hingga 2019 ini, tersisa 3.166 orang nelayan yang belum mendapat asuransi dari Pemerintan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Dislutkan Kabupaten Sumbawa melalui Kapala Bidang Perikanan Tangkap H. Burhanuddin., Senin (08/07/2019) di ruang kerjanya mengatakan, jumlah keseluruhan nelayan di Kabupaten Sumbawa sebanyak 10.291 orang, dan yang telah terasuransi sebanyak 7.125 orang, sehingga tersisa 3.166 orang.
“dari 2019 sampai 2019 ini sebanyak 7.125 orang yang sudah asuransi dari jumlah nelayan 10 ribu lebih. 2019 ini kita usulkan 2000 orang, yang turun sebanyak 500 orang,” terangnya.
Dijelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) memeberikan Jaminan perlindungan menghindari risiko yang di alami nelayan pada masa yang akan datang. Sebab profesi nelayan memiliki resiko yang cukup tinggi.
“kita terus sosialisasi untuk menumbukan kesadaran bagi nelayan terhadap pentinggnya berasuransi, dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri, memebrikan bantuan bagi ahli waris dan memindakan risiko yang seharusnya di tanggung nelayan,” jelasnya.
Sasaran Bantuan Premi Asuransi nelayan BPAN sambungnya, yakni untuk memberikan perlingdungan bagi individu nelayan ( nelayan kecil dan nelayan tradisonal) dengan risiko yang dijamin meliputi pertanggung jawaban atas kematian, cacat dan biaya pengobatan.
“kita berharap semua nelayan bisa diasuransi, terlibih juga kita harapkan agar nelayan bisa berasuransi secara mendiri,” pungkasnya. (KS/aly)