Samsat Sumbawa Tergetkan Serapan Pajak Kendaraan Sebesar 61 Miliar

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – UPT Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Sumbawa menargetkan serapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di tahun 2019 sebesar Rp 61 miliar.

Kepala UPTB UPPD Samsat Sumbawa, Muhammad Husni S.Sos., M.Si., mengatakan, hingga pertengahan tehun ini, sebanyak 54 persen atau setara 30 Miliar telah terserap.

Baca juga:  Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Target tersebut dapat terpenuhi kata dia, pihaknya melakukan peningkatan pelayanan, baik dari segi SDM maupun sarana dan prasarana. “ ada dirve thru untuk meringkas pelayanan, memberikan pelayanan pada malam hari di Taman Mangga Sumbawa, membuka kantor perwakilan di beberapa Kecamatan dan bekerjasama dengan sejumlah Desa sekitaran kota untuk mendirikan Samsat Desa, serta samsat keliling” jelasnya. Senin (08/07/2019)

Baca juga:  Antisipasi DBD, Dikes Sumbawa Galakkan Pemberantasan Nyamuk

“Kita juga ada onecall artinya bisa menguhubungi petugas samsat jika masyarakat sedang sibuk bekerja atau ada kepentingan penting lainnya seperti ASN dan kami akan mendatanginya. Kemudian ada juga sms pemberitahuan jika pajak sudah memasuki jatuh tempo,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...