Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – UPT Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Sumbawa menargetkan serapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di tahun 2019 sebesar Rp 61 miliar.
Kepala UPTB UPPD Samsat Sumbawa, Muhammad Husni S.Sos., M.Si., mengatakan, hingga pertengahan tehun ini, sebanyak 54 persen atau setara 30 Miliar telah terserap.
Target tersebut dapat terpenuhi kata dia, pihaknya melakukan peningkatan pelayanan, baik dari segi SDM maupun sarana dan prasarana. “ ada dirve thru untuk meringkas pelayanan, memberikan pelayanan pada malam hari di Taman Mangga Sumbawa, membuka kantor perwakilan di beberapa Kecamatan dan bekerjasama dengan sejumlah Desa sekitaran kota untuk mendirikan Samsat Desa, serta samsat keliling” jelasnya. Senin (08/07/2019)
“Kita juga ada onecall artinya bisa menguhubungi petugas samsat jika masyarakat sedang sibuk bekerja atau ada kepentingan penting lainnya seperti ASN dan kami akan mendatanginya. Kemudian ada juga sms pemberitahuan jika pajak sudah memasuki jatuh tempo,” pungkasnya. (KS/aly)