Bappenda Gandeng Kompak Gelar Bimtek Aplikasi Krisna Pengusulan Proposal DAK 2020

Date:

Kabarsumbawa.com – Bappeda Kab. Sumbawa bekerjasama dengan Kompak (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) menggelar bimbingan teknis aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanan dan Informasi Kinerja Anggaran) pada Kamis pagi (23/5) di Aula lantai 3 Kantor BPKAD Kab. Sumbawa.

Kepala Bappeda Kab. Sumbawa Ir. H. Junaidi, M.Si dalam sambutannya ketika membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek ini selain untuk memperkuat kualitas dan sinergi antara program/kegiatan yang diusulkan untuk dibiayai melalui DAK TA. 2020, juga untuk mendorong agar kualitas usulan DAK tahun 2020 lebih baik, serta adanya penambahan bidang yang dialokasi di tahun 2020.

Peserta dalam lokakarya ini adalah seluruh pimpinan OPD beserta kasubag program yang menangani DAK TA 2019 dan rencana di 2020, dengan kegiatan antara lain sosialisasi arah kebijakan DAK 2020, review pengusulan DAK 2019 dan simulasi proses input usulan DAK melalui aplikasi KRISNA. Adapun narasumber berasal dari Bappenas dan kementerian keuangan RI. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, tanggal 23 sampai dengan 24 Mei 2019.

Dalam pengantarnya, Responsive Government Koordinator KOMPAK Wilayah NTB Wahyudi menyampaikan bahwa untuk memperbaiki kualitas proposal DAK tahun 2020 bagi daerah dampingan KOMPAK, KOMPAK melanjutkan pengenalan tagging SPM ditambah tagging baru yaitu kegiatan yang berkaitan dengan upaya penurunan stunting pada menu kegiatan DAK 2020.

Baca juga:  Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Dengan sistem proposal yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, diharapkan DAK proposal dapat mendukung pencapaian output substansi utama/kunci yaitu alokasi fiscal transfer yang lebih pro terhadap kemiskinan dan pelayanan dasar.

Dalam pemaparannya Perencana Madya Direktorat Otonomi Daerah Bappenas, Sudira, S.Sos., M.AK menyampaikan tentang arah kebijakan umum dana transfer khusus 2020, regulasi terkait dana transfer khusus, filosofi dana transfer khusus, 3 jenis DAK fisik yaitu DAK Fisik regular, DAK Fisik Afirmasi, dan DAK Fisik Penugasan. Bidang DAK fisik tahun 2020 terdiri dari 7 bidang fisik regular, 7 bidang DAK fisik Afirmasi, 14 bidang DAK fisik penugasan, dan bidang DAK yang baru yaitu DAK sosial dan bidang DAK transportasi laut (afirmasi dan penugasan).

Sementara itu, Utomo Satriarso dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan tentang evaluasi penyaluran DAK fisik 2015-2018, arah kebijakan DAK fisik 2019, perubahan tahap pelaksanaan DAK fisik TA. 2019, panduan reviu laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK fisik, penyaluran sekaligus yang terdiri dari penyaluran DAK fisik bidang tertentu sampai dengan 1 miliar dan penyaluran DAK fisik yang pembayarannya tidak bisa bertahap.

Baca juga:  PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Dipaparkan juga tentang penggunaan sisa DAK fisik, peran TKDD dalam pencegahan stunting.

Dilanjutkan dengan paparan simulasi aplikasi KRISNA DAK 2020 oleh Via Oktaviani, SE.,M.AK.,AK sebagai tenaga teknis ekonomi Direktorat Otonomi Daerah Bappenas.

Kegiatan yang ditutup dengan sesi diskusi, beberapa OPD menyampaikan beberapa pertanyaan, Dinas PU-PR yang menanyakan tentang kegiatan yang mengalami putus kontrak di tahun 2018 sehingga OPD yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan laporan dan apakah OPD masih bisa menambahkan usulan baru di DAK 2020 sebelum tanggal 15 Juni 2019.

Menanggapi tersebut Bapak Utomo Satriarso menegaskan untuk mekanisme pengajuan proposal DAK 2020 telah ada juknis dan juknal yang telah ditetapkan. Untuk laporan output bisa disampaikan pada tahun berikutnya. Pertanyaan yang disampaikan di tahun mekanisme usulan DAK 2020 di atas tanggal 15 Juni 2019 sebagai batas akhir waktu penyampaian, disampaikan bahwa sebaiknya mulai saat ini segera diusulkan karena harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait pengaruh evaluasi kinerja jika dilihat dari turunnya pagu anggaran, disampaikan bahwa evaluasi kinerja tidak dilihat dari nilai pagu yang semakin menurun, akan tetapi pagu yang telah di RK kan dan dibuat menjadi kontrak. (ks/-).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 759 P3K Formasi 2023

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 759 orang Pegawai Pemerintah...

PBK Tinggi Peminat, BLK Sumbawa Fokus Pada Kebutuhan Dunia Usaha/Dunia Industri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam upaya mengatasi lonjakan pengangguran,...

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sumbawa, Kabarsumbawa.com - Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan...

Tingkatkan Perlindungan Anak, DPRD Sumbawa Bahas Pembentukan Rumah Aman

Mataram, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan perlindungan...