Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Berpolitik

Date:

Malang, KabarSumbawa.com – Salah satu fenomena yang masih hangat diperbincangkan dalam publik dan politik adalah permasalahan gender atau kesetaraan gender. Kesetaraan gender di dalam sebuah kepemimpinan yaitu keterlibatan perempuan dalam birokrasi. Kesetaraan gender yang ada di Indonesia lebih khususnya yang terjadi di daerah saat ini bisa dikatakan menjadi kontra, karena kurangnya pendidikan politik di Indonesia sehingga masyarakat masih belum peka terhadap adanya partisipasi perempuan dalam dunia politik. Sehingga menyebabkan rakyatnya masih terikat dengan budaya patriarki.

 

Budaya patriarki adalah suatu sistem yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam kepemimpinan politik. Pada dasarnya kesetaraan gender berhubungan langsung dengan keadilan gender, dalam arti lain kesetaraan gender merupakan suatu keadaan dimana laki-laki dan perempuan disejajarkan sama baik dalam keikutsertaan kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional (Hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.

 

Berdasarkan data Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035, dari total 261,9 juta penduduk Indonesia, penduduk perempuannya berjumlah 130,3 juta jiwa atau sekitar 49,75 persen dari populasi. Sayangnya, besarnya populasi perempuan tersebut tidak terepresentasi dalam parlemen. Proporsi perempuan di kursi DPR jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan proporsi laki-laki. UU No. 2 Tahun 2008 memuat kebijakan yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat. Angka ini didapat berdasarkan penelitian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga-lembaga publik.

 

Saat ini, isu kesetaraan gender telah menjadi hal menonjol dalam platform atau program pembangunan, tidak saja terjadi di Indonesia tetapi juga di dunia. Posisi perempuan dalam kehidupan politik masih terpinggirkan, perempuan hanya diberikan porsi yang sedikit oleh pemerintah dibandingkan dengan laki-laki. Hal itu dikarenakan adanya budaya patriarki yang masih dipegang erat oleh masyarakat, sehingga dengan adanya budaya ini akan mengakibatkan kesenjangan terhadap perempuan.

 

Dalam pendekatan patriarki, haramnya perempuan memasuki kehidupan sosial, pendidikan, maupun politik atau kepemimpinan. Akibatnya demokrasi atau kebebasan yang diberikan oleh negara tidak berjalan dengan baik. Menurut saya, budaya patriarki ini harus dikurangi eksistensinya dikarenakan jika budaya patriarki ini tetap berkembang dan berjalan dengan baik, maka perempuan tidak akan bisa meningkatkan kualitas hidup serta tidak akan bisa menyalurkan aspirasi dan keinginan khsususnya dalam berpolitik, meskipun sudah diberikan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan di parlemen.

 

Menurut saya itu masih kurang adanya kesetaraan karena berdasarkan sistem elektoral terbuka yaitu harus lebih memberikan peluang untuk perempuan dalam berpolitik. Sehingga ini akan menimbulkan kesetaraan dan kesejahteraan bagi kaum feminisme. Akhirnya akan terwujud kesetaraan gender yang ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian perempuan akan memiliki akses yaitu peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu kemudian harus mempertimbangkan bagaimana memperoleh akses yang adil dan setara antara perempuan dan laki-laki seperti contoh dalam hal pendidikan adalah adanya akses memperoleh beasiswa utnuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya baik untuk perempuan maupun laki-laki yang diberikan secara adil dan setara, kesempatan berpartisipasi yaitu adanya keikutsertaan atau partisipasi seseorang dalam kegiatan formal maupun informal atau dalam pengambilan keputusan, dalam hal ini perempuan atau laki-laki memiliki peran yang sama dalam berpartisipasi dan pengambilan keputusan tersebut, dan memperoleh manfaat yang setara dan adil yaitu setiap keputusan yang diambil harus memberi manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki.

 

Ketua Komisi Perempuan Azriana Rambe Manalu memberikan saran dan solusi mengenai masalah kesetaraan gender ini. Menurut Rambe Manalu, menilai kesetaraan gender tak akan tercapai kalau pemerintah belum berhasil menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Akses pendidikan dan politik, menurut dia, merupakan target yang terlalu jauh jika tanpa didahului keberpihakan kebijakan dan program bagi perempuan. Berdasarkan data BPS, satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. “Banyak kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang tidak direspons cepat. Regulasi perlindungan perempuan juga masih menyisakan masalah dalam penerapannya”.

 

Menurut saya ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga tidak ada lagi kesenjangan bagi kaum feminisme. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengakhiri diskriminasi terhadap semua perempuan karena jika diskriminasi tidak ada maka segala bentuk kekerasan terhadap perempuan akan terminimalisir bahkan bisa hilang, kemudian meningkatkan pelayanan umum dan kebijakan publik yang lebih pro terhadap perempuan sehingga perempuan akan memberikan partisipasi penuh dan efektif.

 

Dan yang terakhir berikanlah perempuan kesempatan yang sama untuk kepemimpinan di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik yang tentunya telah melalui kesepakatan bersama dari semua pihak dan sesuai atas dasar undang-undang yang berlaku. Dengan berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender tersebut setidaknya akan membantu untuk meminimalisir terjadinya diskriminasi atau kesenjangan bagi kaum feminisme tersebut. Sehingga jika kesenjangan ini mulai berkurang maka tingkat kesejahteraan, kemakmuran, serta kesetaraan dapat tercapai dan berjalan dengan baik. Kita sebagai kaum millenial harusnya berusaha memperjuangkan hak perempuan untuk mencapai kesetaraan gender tersebut, karena tidak ada maknanya kesetaraan gender kalo kita tidak memperjuangkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

DISIPLIN POSITIF MULAI DARI RUMAH HINGGA KE SEKOLAH

Penulis : Nasruddin, S.HI - Mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen...

PERAN GURU UNTUK SISWA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI

Oleh : Riska Harmelia – Mahasiswa Semester III Pendidikan...

Problem Based Blended Learning sebagai Bentuk Implementasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Oleh : Fahmi Yahya - Dosen Pendidikan Fisika Universitas Samawa, Mahasiswa...

PARADIGMA PENDIDIKAN PROGRESIF PROFETIK SEBAGAI PILAR PENDIDIKAN BERPENCIRI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PENDIDIKAN GLOBAL

OLEH: SYAIFULLAH, S.Ag - Mahasiswa Program Pascasarjan Manajemen Inovasi...