Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Guna mempercepat proses pelayanan pembuatan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Kemarin saya ke Jakarta untuk
mempersiapkan proses pelayanan adinistrasi kependudukan dengan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga pelayanan itu menjadi lebih lancar lagi,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Ir. H. Zulqifli., kapada Kabar Sumbawa, Senin (18/03/2019) di ruang kerjanya.
Diterangkan, penerapan sistem pelayanan TTE ini, untuk sementara akan diterapkan pada dua adminduk saja yakni Keratu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Untuk saat ini kata dia, pihaknya sedang melakukan uji coba terhdap sistem tersebut.
“Sekarang sedang diuji coba sistem sampai hari ini belum begitu nyambung, paling tidak April sudah bisa kita laksanakan TTE, mungkin nanti terbatas dulu, sebatas KK dan Akta Kelahiran karena itu yang paling dibutuhkan masyarakat, sambil yang lain menyusul,” terangnya.
Terhadap penerapan TTE ini, ia mengakui ada banyak hal yang perlu dipenuhi, salah satunya harus mendapatkan persetujuan dari lembaga Sandi dan Cyber Nasional (SCN).
“Memang ada hal-hal yang harus kita penuhi, kemarin saya kesana untuk mengajukan permohonan ke pusat, karena itu ada kaitannya dengan lembaga lain yaitu badan sandi dan cyber Nasional, itu langsung ditindaklanjuti nanti ada persetujuan dari sana, karena itu harus di pastikan itu semua aman,” jalasnya.
Dengan penerapan TTE ini diharaokan dapat memperlancar dan mempermudah layanan adminduk. Misalnya saat dirinya melakukan perjalanan dinas, tandatangan bisa dilakukan secara elektronik penerapan TTE ini dapat memperlancar dan mempermudah layanan adminduk.
“kalau saya ke laur Daerah, tetap bisa kita aktifasi. Nanti tanda tangannya menggunakan barcode,” ujarnya. (KS/aly)