Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang wanita bernama Rysha Apriani (34) warga Kelurahan Seketeng mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah rumahnya di BTN bukit Permai Blok CC No. 54 dirusak dan dijarah oleh seorang pria berinial AF, Selasa (12/03/2019) sekitar 15.30 wita kemarin.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polres Sumbawa, kejadian tersebut berawal di mana pada hari Selasa sekitar jam 15.30 Pelaku datang ke rumah pelapor di BTN bukit Permai Blok CC No. 54 Rt. 001 Rw. 007 Kelurahan Seketeng.
Kemudian pelaku merusak pintu gerbang, pintu samping rumah, memecahkan jendela di bagian depan rumah dan merusak 3 pintu kamar, serta mengambil 5 pintu rumah yang di rusak oleh pelaku. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekita Rp. 20.000.000,.
Saat ini, kasus tersebut tecatat di SPKT Polres Sumbawa, dengan Nomor LP / 139 / III / 2019 / SPKT Res Sumbawa dan sedang dilakukan penyelidikan. (KS/aly)