Pemkab Sumbawa Diminta Segera Vaksinasi Hewan Penular Rabies

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan proses vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Syamsu Ma’arif, M.Si, mengatakan, pemebrian vaksin tehadap HPR harus segara dilakukan guna mengendalikan peredaran virus Rabies.

Ia menyebutkan, untuk penanganan rabies di Kabupaten Sumbawa, pemerintah pusat telah mendrop sebanyak 3000 vaksin hewan. Adapun target vaksinasi oleh pemerintah pusat di Kabupaten Sumbawa, yakni, 70 persen dari jumlah populasi HPR di Kabupaten Sumbawa.

“Bantuan 3000 vaksin ini, segera dilakukan vaksinasi, secepat-sepatanya, sehingga penyakit ini tidak semakin meluas. Begitu stock vaksin menipis, segera laporkan, maka segera di drop. Tidak usah khawatir. Intinya sekarang pemerintah mau tidak vaksinasi. sekarang 3000, belum ada data masuk ke kita berapa yang sudah terpakai.

Ga usah mohon bantuan, kami pasti kasi,” katanya, usai memeberikan sosialisasi di hadapan kepala OPD, Camat dan Kades se Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan Kounikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Zoonosis Rabies, kemarin di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (20/02/2019)
Semetara itu Bupati Sumbawa Husni Djibril menyampaikan, Penyakit rabies harus ditangani secara lebih massif dan sistematis. Selain itu, upaya sosialisasi, vaksinasi dan eliminasi terhadap HPR ini juga perlu terus ditingkatkan, dengan melibatkan semua unsur terkait baik ASN, TNI-Polri dan masyarakat, untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang tergigit HPR mendapatkan pelayanan medis yang memadai.

Disampaikan, Pemkab. Sumbawa telah melakukan langkah-langkah pro-aktif, berjaga-jaga untuk mencegah rabies masuk ke daerah ini.

“ Saya juga telah menginstruksikan untuk melengkapi petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan HPR dengan pelindung keamanan, sehingga merasa aman dalam bekerja, serta alat, bahan dan dukungan operasional untuk dilengkapi secara memadai. Bahkan minta Kepala BPKAD untuk mencukupi kebutuhan anggaran penanggulangan KLB rabies ini sesuai kebutuhan,” ungkap Bupati.

Karenanya, Bupati berharap, selain upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah tersebut, juga diminta kepada tim gerak cepat KLB rabies yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 393 Tahun 2019 untuk dapat mem-back up para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Dusun, serta seluruh petugas di lapangan agar dapat bekerja secara optimal, dengan melakukan evaluasi secara rutin dan merumuskan langkah-langkah taktis operasional jika ada masalah yang muncul, sehingga upaya penanggulangan rabies benar-benar dapat berjalan secara maksimal. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

FKH UNDIKMA Latih Petugas Kesehatan Hewan Pulau Sumbawa Cara Pengendalian dan Penanggulangan Wabah Penyakit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Fakultas Kedokteran Hewan (FHK) Universitas...

Tahun Ini, Pemda Sumbawa Rehab 11 Pustu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati...

Gunakan DAK, Pemda Sumbawa Bakal Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

20 Puksesmas di Kabupaten Sumbawa Berstatus Akreditasi Paripurna

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya...