DPRD Sumbawa Mufakat Pembubaran PT DMB

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya mencapai kata mufakat untuk melakukan pembubaran PT. Daerah Maju Bersaing (PT DMB) dalam sidang paripurna yang terlaksana Rabu (30/1/2019). Meski disetujui, namun Anggota Dewan memberikan beberapa syarat dan catatan agar dilampirkan dalam draft persetujuan tersebut.

Sekretaris DPRD Sumbawa, H. Amri S.Sos., M.Si saat membaca hasil sidang mengatakan, DPRD memberikan persetujuan pembubaran PT DMB sebagai perseroan terbatas berbadan hukum, yang didirikan atas konsorsium bersama Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pendirian ini juga ditetapkan melalui Perda Provinsi NTB No. 04 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Daerah Maju Bersaing. Persetujuan ini diberikan dengan catatan. Yakni perusahaan menyampaikan jumlah dan nilai aset, kas, atau nilai keuangan terakhir. Pembagian nilai aset dan kas disesuaikan dengan kepemilikan saham. Mendorong Bupati Sumbawa bersama Bupati Sumbawa Barat dan Gubenur NTB, untuk mengambil langkah strategis guna mempercepat pembubaran PT DMB, dan segala persoalan hukum berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan.

Baca juga:  THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sebelumnya dalam interupsinya, Ketua Fraksi Partai Demokrat – Syamsul Fikri yang menegaskan, sejauh ini belum ada informasi yang diperoleh anggota DPRD Sumbawa terkait jumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki PTDMB, termasuk kondisi kas terakhir. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Direktur PTDMB, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. “Memang di dalam rapat dengan Direktur PT DMB, saya menanyakan hal-hal yang bersifat profit. Karena ini PT DMB pasti ada nilai keuntungan dan nilai kerugian serta aset dari suatu perusahaan. Tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan berapa aset yang bergerak, berapa aset yang tetap dari susatu perusahaan,’’ tandasnya.

Baca juga:  BLK Sumbawa Mulai Rekrut Calon Peserta PBK Tahap I Tahun 2024

“Kami ingin semuanya jelas. Agar DPRD tidak terlihat sekonyong-konyong mengambil keputusan, apalagi masalah ini masih berpolemik di publik,” katanya.

Karena itu diperlukan catatan dan syarat untuk menjaga eksekutif dan legislatif terlepas dari polemik terkait pembubaran PT DMB. “Ini untuk keamanan kita semua. Ketika catatan-catatan ini tidak dapat terpenuhi, maka persetujuan ini batal demi hukum,” tegas fikri. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

KEMENKUMHAM NTB Terima Hibah Lahan dari Pemda KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Bertempat di Graha Fitrah Kemuter...

THR ASN Pemkab Sumbawa Sudah Bisa Dicairkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup...

Kapolsek Rhee Dan Plampang Berganti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Upacara...

Peringati Malam Nuzulul Quran, Bupati Ajak Ciptakan Masjid Ramah Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperingati malam...