Kejari Sumbawa Musnahkan 600 Gram Shabu dan 1 Kg Ganja

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa memusnahkan sebanyak 600 Gram narkotika jenis Shabu dan 1 kg Ganja kering beserta peralatannya, Rabu (05/12/2018) di Halam Kantor Kejaksaan setempat.
Kedua barang haram tersebut merupakan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan dari 58 perkra Narkotika yang telah disidangkan dan memiliki dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain Narkotika, ikut juga dimusnahkan BB lainnya yakni, kasus Perjuadian diantaranya, Meja Biliad, Komputer, Kartu Remi, Domino, Kertas Rekapan, HP, Laptop, kemudian perkara Senjata Apia tau Sajam diantaranya, Sejata Api Rakitan, Peluru, Parang. Tidak pidana orang dan harta lainnya seprti Pencurian, Pencabulan, serta penganiayaan diantaranya, Baju, BH, Celana Dalam (milik korban yang engkan untuk diambi, dan BB tidak pidan uang palsu.
Proses pemusnahan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Imigrasi Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Bea dan Cukai Sumbawa, Kasat Rekril Polres Sumbawa Barat dan Kasat Pol PP Sumbawa Barat, serta pejabat lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Setiawan, SH. M.Hum., yang ditemui setelah kegiatan pemusnahan BB Berkekuatan Hukum Tetap., mengatakan, Pemusnahan BB tersebut merupakan acara rutin dalam kontek Jaksa sebagi eksekutor setelah mengeksekusi terpidana, kemudian menjadi kewajiban jaksa untuk mengeksekusi BB hasil kejahatannya.
“Hari ini BB yang dimusnahkan ada, Nakotika beserta peralatannya, kemudian ada beberapa senjata Api dan uang palsu, ada juga beberapa BB tindak pidana kejahatan lainnya, seperti tindak pidana perlindungan anak dan lain-lain,” jelasnya.
“Ini merupakan kegiatan rutin tahunan, awal januari sampai awal desember, makanya kita lakukan diakhir tahun, kemudian kalau ini banyak sebenatnya kita punya kesempatan 3 kali untuk pemusnahan BB, tapi kebetulan kami pikir satu tahun bisa dilaksanakan satu kali, kami hanya melaksanakan satu kali untuk di Sumbawa,” sambungnya.
Kata dia, dilihat dari BB yang dimusnahkan, kasus yang paling mencolok yakni narkotika, dengan barang bukti 600 Gram Shabu, dan 1 Kg Ganja, dari 58 perkara yang sudah di sidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Melihat dari jumlah kasus Narkotika yang terjadi sepanjang tahun 2018 kata dia, diharapkan menjadi satu atensi bagi para stake holder terkait di Sumbawa khususnya, bahwa perdaran narkoba semakin marak.
“dalam kontek penanggulangannya saja kami bisa mendapatkan BB yang banyak apalagi yang berada diluar,” pungkasnya.
Kemudian dia menambahkan, BB yang bernilai ekonomis akan dirampas untuk Negara, jika bisa dilelang maka akan dilelang, dan akan jadikan Pendapan Negara Bukan Pajak (PNBP). (KS/aly)

Baca juga:  Kapolsek Buer Beri Himbauan Kamtibmas Pada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Nurul Hayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan caleg iklan caleg

Populer

More like this
Related

Kapolsek Buer Beri Himbauan Kamtibmas Pada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Nurul Hayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolsek Buer IPDA Totok Ari...

Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu di Utan

Sumabwa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat...

Anak di Bawah Umur Diduga Nekat Mencuri untuk Beli Rokok

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak butuh waktu lama bagi...

Tim Gabungan Amankan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Operasi Gabungan (Opgab) TNI -...